HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


5400 Kendaraan Pemudik Masuk Jawa Tengah

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melakukan pengecekan pos pengamanan di tol kalikangkung

SEMARANG, Harian7.com – Operasi ketupat candi 2020 Polda Jawa Tengah (Jateng) masih terus melakukan penyekatan arus balik mudik kendaraan serta akan diperpanjang tujuh hari kedepan.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan arus balik kendaraan pemudik terhadap kendaraan dari luar Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 5400 kendaraan di 13 pintu masuk wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga:  Tiga Pelaku Sindikat Pemalsuan Pupuk dan Obat Pertanian Dibekuk Polisi

“Batas waktu operasi ketupat candi kita perpanjang sampai satu Minggu kedepan mulai terhitung hari ini sampai tanggal 7 Juni 2020,”ujarnya, saat pengecekan pos pengamanan, dilokasi Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5).

Menurutnya dengan pemutaran arus balik terhitung mulai tanggal 26 Mei sampai dengan hari ini H+7 dan artinya bahwa masyarakat hasil evaluasi sudah mulai sadar bahwa pemberlakukan mudik dan balik kita berlakukan Ketat khususnya jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga:  Kaurbinops Satlantas Polres Magelang: Pengelola Moda Transportasi Wisata Wajib Patuh Pada Protokol Kesehatan dan Membantu Bersosialisasi

Dia menambahkan dengan adanya kendaraan yang lolos di jalur tikus, telah melakukan dan punya filterisasi di lima jalur di Jawa Tengah. Lima jalur tersebut adalah jalur Pantura, Tengah, Selatan, selatan-selatan dan Jalur Tol.

Baca Juga:  Setelah Menunggu Lama Dua Warga Cilodong Akhirnya di Vaksin

“Kita sudah menggelar seluruh pos penyekatan. Artinya, manakala lima jalur ini sudah kita lakukan penyekatan dan mereka lewat jalur arteri itu mereka juga sudah disekat oleh anggota di pos pos kecil yang menjadi pos pantau,”ujar Ahmad Luthfi.

Editor : M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!