HEADLINE

Kejari Depok Canangkan Zona Intergritas WBK dan WBBM

- Admin

Rabu, 29 Januari 2020 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK,harian7.com – Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kejaksaan Negeri Kota Depok berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih di mulai dari lingkungan kerja kejaksaan hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan menuju wilayah bebas dari korupsi( WBK) dan Wlayah Birokrasi Bersih Melayani  (WBBM).

Untuk itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi mengatakan perlunya pencanangan dan pembangunan Zona Intergritas yang akan di laksanakan esok hari Rabu (29 Januari 2020).

Baca Juga:  147 Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV Dilantik Bupati Semarang

“Zona Integritas WBK( Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM( Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),adalah Predikat yang diberikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi( Kementrian PAN dan RB) kepada unit kerja diinstansi Pemerintah sekurang kurangnya eselon tiga, yang telah menyelenggarakan fungsi pelayanan” ujar, Yudi Triadi, Kajari Depok( selasa 28/01/2020).

Orang nomor satu di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Depok tersebut mengatakan bahwa untuk
dapat mencapai predikat WBK dan WBBM, seluruh unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Intergritas, untuk dapat mewujudkan WBK dan WBBM, khususnya dalam pencegahan Korupsi dan Peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami keluarga besar Kejakasaan Negeri Depok, esok hari rabu akan melaksanakan Apel serta penandatanganan Fakta Integtitas Pencanangan Internal dan Eksternal, Pembamgunan Zona Integritas, untuk itu saya mengajak teman teman media, agar hadir dalam kegiatan tersebut, sebagai langkah bersama kita membangun Zona Integritas Kejari Depok Tahun 2020, dan akan hadir juga instansi terkait  dan Forkompimda Kota Depok,” tutup Kajari Depok.(Yopi).

Baca Juga:  Gelar Vaksinasi Masal di The Park Mall Untuk Usia 18 Tahun, Pemkab Sukoharjo Targetkan 20.000 Orang

Berita Terkait

Pengendara Motor Luka-Luka Usai Tabrak Truk di Jalan Lingkar Selatan Salatiga
Kolaborasi Strategis, Laras Asri Resort & Spa Angkat UMKM Lewat Bazar Kreatif
Polemik! VIP Social Bar Salatiga Buka Suara, Sindir Undangan Dadakan dan Sikap Tak Konsisten Dinas Terkait
Mobil Tua, Semangat Muda! Komunitas Zeusa Buktikan Zebra dan Espass Masih Digdaya
Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak
Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam
Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang
Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:27 WIB

Pengendara Motor Luka-Luka Usai Tabrak Truk di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB

Polemik! VIP Social Bar Salatiga Buka Suara, Sindir Undangan Dadakan dan Sikap Tak Konsisten Dinas Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:01 WIB

Mobil Tua, Semangat Muda! Komunitas Zeusa Buktikan Zebra dan Espass Masih Digdaya

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:14 WIB

Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak

Senin, 12 Mei 2025 - 21:09 WIB

Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:06 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:22 WIB

Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:31 WIB

Kembangkan Pokjaluh Web dan SMART ZIS: Mustaqim, Sang Inovator Hukum Zakat Asal Salatiga Borong Juara 1 PAI Award 2025 Jateng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!