HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Di Test Urin, 54 Orang Petugas Lapas Negatif Akan Penyalahgunaan Narkoba

SALATIGA, harian7.com – Peringati Hari Dharma Karya Dika ke 74, Lembag Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Salatiga bekerjasama dengan Sat Resnarkoba Polres Salatiga menggelar pemeriksaan urin terhadap seluruh petugas Lapas, Jumat (11/10/2019). Sejumlah 54 personil mulai dari Ketua Lapas hingga seluruh anggota terdiri dari 31 pria dan 12 wanita, melakukan pemeriksaan urin.

Ketua Lapas Kota Salatiga Hero Sulistiyono BcIP SH MSi mengatakan, bahwa pemeriksaan ini diakukan dalam rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dika ke 74 dan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan bebas dari narkoba. Selain itu, untuk menghindari adanya pengendalian maupun penyalahgunaaan narkoba.

Baca Juga:  Sebagian Warga Tidak Setuju Hasil Tim Appraisal Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Untuk KIC, Warga Ingin Ganti Untung

Kasat Narkoba Polres Salatiga AKP Drs AA Gede Oka SH MH menjelaskan, bahwa dimulai dari diri sendiri keluarga dan lingkungan keluarga untuk bisa menghindari penyalahgunaan narkoba. Hingga kini, paling banyak terjerat narkoba adalah kalangan produktif atau generasi muda. Sebagai petugas pembina warga binaan diharapkan petugas Lapas tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, masih banyak pengungkapan kasus narkoba banyak yang melibatkan warga binaan yang berada di dalam lapas.

Baca Juga:  Ada Apa Dengan SMK Dr. Soetomo Hingga Didatangi Kejaksaan Negeri Cilacap?

Sementara, Paurkes Polres Salatiga Iptu Mulyadi AMK menyatakan, bahwa pelaksanaan test urin ini menggunakan alat Testkip untuk mendeteksi adanya kandungan narkoba dari berbagai jenis. Antara lain  ganja, sabu, inek, morfin maupun obat terlarang lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Persiapkan Rencana Kunjungan Wapres RI, Pemkab Kep. Selayar, Kebut Penataan KTH

“Dari pemeriksaan ini, seluruh 54 personil tidak ada satupun petugas Lapas yang terindisikasi menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Artinya, petugas Lapas bersih dari narkoba, dan ini akan membawa dampak baik dalam pencegahan peredaran narkoba,” kata AKP AA Gede Oka SH MH. (RLS / Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!