HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Waspada, Kawanan Pencuri Mulai Berkeliaran di Mal Pesona Square

DEPOK,harian7.com – Nasib naas di alami Pemilik mobil, Honda Brio Satya warna kuning dengan plat nomor B 1597 FRG.
Melani Goretti Sinaga (42) dimana dirinya terkejut ketika mengetahui kendaraanya di bobol pencuri di basement 1- B13 Mal Pesona Square yang berada di Jalan Juanda Sukmajaya.

Di ceritkan kejadian bermula ketika dirinya hendak bertemu dengan teman di Mal Pesona Square pada pulul 14:36 Wib, ketika itu dirinya mendapatkan kendaraanya ada yang tidak beres dan teryata benar saja di cek tas berisi laptop dan dokumen penting perusahaan amblas digondol.

Baca Juga:  Satreskrim Polresta Banyumas Ringkus Residivis Pelaku Curanmor Satu Pelaku Masih DPO

“Keylock mobil tidak bunyi dan lampu mobil menyala, ternyata kunci pintu kanan depan di rusak paksa sama nih maling, lubang kunci rusak parah, sudah tidak bisa di kunci lagi jadinya sekarang,” jelas Melani, Kamis (27/06/2019).

Tidak hanya itu saja bukannya mendapatkan informasi yang jelas dan batuan dari tim security mal pesona terkait kendaraan miliknya yang di bobol dirinya  malah di salahkan dan dipaksa untuk menandatangi surat yang menyatakan bahwa dirinya lalai.

Baca Juga:  Peringati HUT Bhayangkara Ke-77, Polda Jateng Gelar Tradisi Penyerahan Air Suci Untuk Pencucian Pataka

“Saat saya parkir pun dibantu oleh petugas, dan saya pastikan mengunci mobil saya itu sebelum meninggalkannya di parkiran,” sebut warga kelurahan Mekarjaya ini

“Oh jelas saya tolak, gimana lalai sih, saya parkir pun dibantu oleh petugas parkir, kalau saya salah tempat atau lalai seperti yang disebut security tadi, harusnya petugas parkir tadi sudah mengingatkan atau memberitahu sebelumnya,” pungkas Melani.

Baca Juga:  Gercep! Sat Reskrim Polres Salatiga Bekuk Dua Maling Motor, Salah Satu Pelaku Warga Sendang Bringin

masih kata Melani bahwa Sampai dengan saat ini belum ada itikad baik dari tim managemen untuk membantu menyelesaikan masalah ini.

“Hak dan kewajiban kita selaku konsumen jelas sudah diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang tentang perlindungan konsumen. Kalau mereka tetap bungkam seperti ini, saya siap gugat pihak pengelola,” tegas Melani.(Yopi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!