HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tusuk Pengunjung Karaoke Hingga Tewas, Bagus Andika Langsung Kabur dan Berhasil Diringkus di Cianjur

SALATIGA, harian7.com – Setelah beberapa hari berhasil kabur, Bagus Andika Prabowo (25) warga Galangan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Salatiga di Cianjur, Jawa Barat. Kini tersangka yang harus merasakan kakinya dihadiahi timah panas mendekam di tahanan Polres Salatiga.

Kasus ini berawal pada Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 01.00 wib, di depan Cafe & Karaoke Pandawa 2, Sarirejo RT 01 RW 09, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Saat itu tersangka Bagus bersama dengan korban Sarimin alias Ting Tong (45) warga Krajan Kalisombo RT 06 RW 05, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga sama-sama berada di dalam tempat karaoke dan tahu-tahu terjadi keributan. Selain korban dan tersangka, saat itu ada beberapa teman korban datang di Cafe & Karaoke Golden Rahayu di komplek Sarirejo “Sembir”.

Baca Juga:  Delapan Personel Polres Purbalingga Terima Reward

Ketika mereka berada di dalam ruangan karaoke (room) tersangka dan korban ribut. Bahkan, keributan itu berlanjut sampai di depan Cafe & Karaoke Pandawa. Tersangka yang saat itu sudah kena pengaruh minuman keras, langsung menusuk korban. Akibat tusukan itu, korban mengalami luka parah pada perut dan pinggang. Akhirnya, korban dilarikan ke RSUD Salatiga dan kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Sidorejo dan Polres Salatiga. Tidak lama di RSUD Salatiga, korban tewas. Tersangka usai kejadian langsung melarikan diri.

Baca Juga:  Jenazah TKW Asal Desa Glawan Yang Meninggal di Arab Saudi Tiba Dirumah Duka

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, setelah petugas menerima laporan kejadian langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi  Bahkan, beberapa petugas langsung melakukan pengejaran tersangka.

Baca Juga:  USM Jajaki Kerja Sama dengan Universitas di Penang Malaysia

“Tersangka akhirnya berhasil diringkus petugas dan harus dihadiahi timah panas, karena saat akan diringkus berusaha melawan petugas. Sebelum diringkus, tersangka sempat kabur ke Solo dan kemudian ke Jakarta. Jumat (24/5/2019) pagi akhirnya tersangka berhasil diringkus dan langsung digelandang ke Mapolres Salatiga. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Salatiga,” tandas AKBP Gatot Hendro Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Suharta dan Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono kepada harian7.com, Jumat (24/5/2019). (Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!