Dua Pelaku Pecah Kaca Yang Meresahkan Masyarakat Dibekuk Polisi
Ungaran,harian7.com – Polsek Ungaran Polres Semarang melalui Tim satuan Reskrim berhasil meringkus dua tersangka spesialis pencuri dengan memecah kaca mobil di wilayah wilayah Sidomulyo, Ungaran Timur Kabupaten Semarang.
Kapolsek Ungaran Kompol Kuwat dengan didampingi Kasubag Humas AKP Teguh Susilo Hadi saat menggelar press release di Mapolres Semarang, Senin (14/1/2019) mengatakan, para pelaku yang diamankan ini Agung Rizki (28) dan Sutarji (48). Keduanya adalah warga Ginggangtani Gubug Kabupaten Grobogan.
Lanjut Kompol Kuwat, penangkapan terhadap dua pelaku ini bermula pada hari Minggu pagi (16/12/2018) medanpat laporan dari korban bernama Didit Handoyo (43).
“Saat itu korban, berserta istri dan anaknya memarkirkan mobil Inova miliknya di depan rumah yang beralamatkan di Jalan Progo Raya no.19 A Sidomulyo, Ungaran Timur. Saat itu, korban mendengar suara alarm mobil berbunyi, lalu korban mengecek suara tersebut,”kata Kompol Kuwat.
Setelah di cek, kata Kompol Kuwat, didapati mobil miliknya dalam kondisi kacanya pecah di bagian belakang sebelah kiri. Melihat kondisi tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ungaran.
“Mendapati laporan masyarakat, anggota Reskrim Polsek Ungaran langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran pelaku,lalu berhasil kami ditangkap,”ungkapnya.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam, 1 buah STNK, 1 buah kartu BPJS, 1 buah kartu Jamsostek, 1 buah buku Taplus BNI anak, serta 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun yang di gunakan pelaku saat melaksanakan operandi tersebut.
Atas peristiwa tersebu Kompol Kuwat berharap kepada masyarakat tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas di sekitar.
“Masyarakat di himbau untuk selalu waspada dan segera laporkan ke pihak berwajib jika mendapati kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas,”himbaunya.(*)
Laporan Kontributor Harian7.com : Arie Budi.
Editor : M.Nur
Tinggalkan Balasan