HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Miras Oplosan Dan Ciu

Semarang,harian7.com – Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol dan ratusan liter minuman keras (Miras) dari sitaan hasil operasi Cipta Kondisi Dalam Rangka menyambut perayaanm Natal dan Tahun Baru.

“Pemusnahan dilakukan, sebagai upaya untuk menekan terjadinya kriminalitas, mengingat miras pada umumnya merupakan salah satu pemicu terjadinya kriminalitas,” ujar Kabag AKBP Pol Iga Nugraha, Saat Pemusnahan miras didepan Pos Polisi Simpang Lima, Jumat (21/12/2018).

Baca Juga:  Pasca Truk Tersesat Bikin Heboh, Masyarakat Menyebut Area Pemakaman Bogosari Dulunya Kerajaan Peri

Dikatakan Iga Nugraha, pemusnahan ribuan botol dan ratusan liter miras itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya, terutama pada malan pergantian tahun yang umumnya di Kota Semarang terjadinya kriminalitas dipicu oleh miras.

“Pemusnahan miras sebagai barang bukti itu dilakukan di depan Pos Polisi Simpanglima Semarang dengan cara digilas menggunakan alat berat,”ucapnya.

Ditambahkannya, ribuan barang bukti itu merupakan hasil operasi Cipta Kondisi Menjelang Natal dan Tahun Baru selama 15 hari sejak 5 Desember  hingga 20 Desember 2018.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Pengedaran 3,5 Kg Sabu Dari Malaysia

Minuman keras itu, lanjutnya, yang dimusnahkan mencapai sebanyak 5.496 botol dengan bebagai jenis dan merek serta sebanyak 140 liter minuman oplosan dan ciu.

Iga Nugraha mengatakam miras dan oplosan yang dimusnahakna itu, disita dari sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Dengan dimusnahkan barang bukti itu diharapkan pesta miras saat pergantian tahun dapat diminimalisir, mengingat sebagian  besar pelaku kejahatan selalu mengkomsumsi miras sebelum menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Polres Cilacap Bersama Mahasiswa Bantu Air Bersih Warga Kesugihan

“dalam upaya pemberantasan peredaran miras itu, jajaran Polrestabes Semarang  akan terus melakukan tindakan, salah satunya dengan melakukan razia rutin ke sejumlah toko maupun warung yang menjual miras,” pungkasnya. (Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!