Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Miras Oplosan Dan Ciu

- Admin

Sabtu, 22 Desember 2018 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang,harian7.com – Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol dan ratusan liter minuman keras (Miras) dari sitaan hasil operasi Cipta Kondisi Dalam Rangka menyambut perayaanm Natal dan Tahun Baru.

“Pemusnahan dilakukan, sebagai upaya untuk menekan terjadinya kriminalitas, mengingat miras pada umumnya merupakan salah satu pemicu terjadinya kriminalitas,” ujar Kabag AKBP Pol Iga Nugraha, Saat Pemusnahan miras didepan Pos Polisi Simpang Lima, Jumat (21/12/2018).

Baca Juga:  Jelang Operasi Lilin Candi 2018, Polres Semarang Gelar Lat Pra OPS

Dikatakan Iga Nugraha, pemusnahan ribuan botol dan ratusan liter miras itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya, terutama pada malan pergantian tahun yang umumnya di Kota Semarang terjadinya kriminalitas dipicu oleh miras.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan miras sebagai barang bukti itu dilakukan di depan Pos Polisi Simpanglima Semarang dengan cara digilas menggunakan alat berat,”ucapnya.

Ditambahkannya, ribuan barang bukti itu merupakan hasil operasi Cipta Kondisi Menjelang Natal dan Tahun Baru selama 15 hari sejak 5 Desember  hingga 20 Desember 2018.

Baca Juga:  Warga Jalan Bersama, Berseri-seri Terima Sertipikat PTSL dari Wali Kota Medan dan Menteri ATR/BPN

Minuman keras itu, lanjutnya, yang dimusnahkan mencapai sebanyak 5.496 botol dengan bebagai jenis dan merek serta sebanyak 140 liter minuman oplosan dan ciu.

Iga Nugraha mengatakam miras dan oplosan yang dimusnahakna itu, disita dari sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Dengan dimusnahkan barang bukti itu diharapkan pesta miras saat pergantian tahun dapat diminimalisir, mengingat sebagian  besar pelaku kejahatan selalu mengkomsumsi miras sebelum menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Gasak Motor di Indekos, Warga Semarang Dibekuk Polisi

“dalam upaya pemberantasan peredaran miras itu, jajaran Polrestabes Semarang  akan terus melakukan tindakan, salah satunya dengan melakukan razia rutin ke sejumlah toko maupun warung yang menjual miras,” pungkasnya. (Andi Saputra)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!