HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Beredar di Medsos Kartu Nikah Berwarna Kuning Dengan Empat Kolom Poto, Kemenag Tegaskan Itu Hoax

Jakarta,harian7.com – Sebuah gambar yang disebut sebagai kartu nikah yang beredar di media sosial yang menunjukkan sebuah kartu menyerupai kartu ATM berwarna kuning dengan tulisan “Kartu Nikah” berada di bagian tengah atas. Di pojok kiri atas terdapat gambar burung garuda Pancasila. Sementara di pojok kanan atas terdapat logo Kementerian Agama dan terlihat tampak depan terdapat kolom foto untuk pria, chip berwarna coklat emas, serta kolom tempat – tanggal menikah. Sementara tampak di bagian bawah, yang dianggap sebagai bagian belakang kartu, terdapat empat kolom yang disediakan untuk foto istri, oleh Kementerian Agama memastikan bahwa  gambar kartu nikah berwarna kuning tersebut adalah hoax.

Baca Juga:  Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma, Kajagung Periksa 1 Orang Saksi

“Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoax,” jelas Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi, di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Lebih lanjut Anwar menjelaskan jika bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.

Baca Juga:  Sebarkan Berita Bohong, Bos Grab Toko Ditangkap Polisi
Bentuk Kartu Nikah yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag (foto : Ditjen Bimas Islam)

Di bagian tengah terdapat tiga kotak diantaranya dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya. Data tersebut tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Baca Juga:  BPJ Wilayah Cilacap Untuk Jalan Propinsi Di Kabupaten Cilacap TA 2004 Tidak Ada Anggaran Rehabilitasi Jalan Dan Peningkatan Jalan Propinsi

“Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri,” tegas Anwar.

Sementara, pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Alquran Surat Ar-Rum : 21. Pada bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu.(Yuan/Kemenag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!