Diduga Aniaya Orang Cacat Mental, Mawar Dilaporkan Polisi

- Admin

Jumat, 13 Juli 2018 - 22:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGELANG, harian7.com – Sumarno (44) warga Dusun Bateh, Desa Bawang, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, kini  tergeletak lemas menjalani perawatan medis di ruang RST dr. Soejono kota Magelang karena mengalami patah tulang kaki kirinya, akibat dianiaya oleh Mawar.

Kejadian tersebut bermula pada saat korban bertemu dengan Mawar (45) yang juga warga setempat di Jalan Magelang Kopeng Km 14 Dusun Soropadan pada hari Rabu (4/7/18) lalu sekira pukul 13.00 WIB. Keduanya sempat cek-cok terkait masalah sewa tanah.

Menurut keterangan Ismiyati  (39) selaku Istri korban mengatakan,  dari pengakuan suaminya saat menceritakan awal mula peristiwa tersebut, bermula pada saat itu suaminya di pukul dan didorong oleh Mawar hingga terjatuh ke tebing jalan berselokan yang cukup dalam hingga mengalami patah kaki.  Mengetahui korban jatuh malah pelaku tidak menolongnya namun justru langsung meninggalkannya begitu saja.

“Setelah dipukul dan jatuh, Mawar langsung pergi. Padahal dia tahu kalau suami saya mengalami cacat mental,”kata Ismiyati.

Lanjut Ismiyati,”Setelah terjatuh suami saya merangkak naik, beruntung saat itu mendapatkan pertolongan warga sekitar dan dibawa pulang kerumah.  Akibat kejadian ini kaki kiri suami saya harus dioperasi dan mendapatkan perawatan intensif,”terangnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Anak Nasional, Santri SMPTQ Insan Cendekia Diberi Kesempatan Mengajar Gurunya

Terpisah, Mawar (Pelaku) saat dikonfirmasi harian7.com Pada Jumat (13/7/18) mengatakan, ” Awalnya saya bertemu Sumarno untuk menanyakan kejelasan akan urusan sewa tanah, namun waktu itu setelah ketemu saya tubuhnya bergetar karena ketakutan mau lari atau yang lain saya tidak tau dan ia memegang tangan saya lalu saat itu saya hempaskan dia hingga terjatuh ke selokan,” Jelasnya.

Baca Juga:  ‘Joko Widodo’ Sambangi Para Pengojek di Pasar Raya Untuk Tetap Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2019

Sementara oleh pihak keluarga masalah ini telah dilaporkan ke SPKT  Polsek Pakis Polres Magelang yang dibuktikan dengan Surat tanda terima laporan polisi bernomor: STTLP 128/VI/2918 / SPKT Sek Pakis. tertanggal 13 Juli 2018. Guna mendapatkan keadilan hukum yang berlaku. (Ady Prasetyo)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!