Tergiur Bisnis Pulsa, Warga Tlompakan Kehilangan Uang Rp 30 Juta

- Admin

Kamis, 29 Maret 2018 - 19:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA, harian7.com – Bagus Ferdian Kholid (20) warga Sumangko, Kecamatan Wedungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Salatiga. Diduga, tersangka telah melakukan penipuan dengan modus bisnis pulsa dengan korban RS (30) warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Akibat tertipu, korban menderita kerugian mencapai Rp 30 juta.
          Selain menangkap tersangka Bagus, petugas juga mengamankan tersangka Feri Cahyono (29) yang merupakan tetangga tersangka Bagus di Ngawi. Tersangka Feri ini masih menghuni LP Ngawi, Jatim sehingga petugas langsung meminta keterangan di LP Ngawi. Sedangkan tersangka Bagus kini mendekam di sel tahanan Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng mengatakan, bahwa kasus ini berawal pada Jumat (23/3) lalu, saat tersangka Feri mengajak kerjasama bisnis pulsa. Dalam bisnis ini, tersangka menugaskan Bagus untuk bertemu korban. Bahkan, Bagus juga menjanjikan korban akan mendapat keuntungan sebesar Rp 35%. Untuk mempercepat jalinan bisnis itu, korban diminta mentransfer sejumlah uang ke nomer rekening yang sudah di sediakan oleh pelaku.
“Bagus dan korban akhirnya bertemu dan korban sepakat menjalin bisnis pulsa tersebut. Bahkan, korban menyanggupi untuk mengirimkan uang ke rekening atas nama Iwan Muryanto. Usai uang terkirim, ternyata Bagus langsung tidak dapat dihubungi. Korban pun resah dan gelisah, hingga akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Polres Salatiga,” terang AKP Djunaedi didampingi Kasubbag Humas Kompol I Nyoman Suasma kepada harian7.com.
Kepada petugas, tersangka Bagus mengaku jika yang mengendalikan penipuan ini adalah Feri yang mendekam di LP Ngawi. Petugas pun langsung kordinasi dengan Lapas Ngawi dan Opsnal Polres Ngawi dan berhasil mengamankan tersangka Feri. Karena masih menjadi napi di LP Ngawi, akhirnya petugas meminta keterangan Feri di LP Ngawi sedang Bagus kini mendekam di tahanan Polres Salatiga.
“Tersangka Feri yang masih menjadi napi di LP Ngawi akhirnya dimintai keterangan langsung di LP Ngawi. Sedangkan, tersangka Bagus kini mendekam di tahanan Polres Salatiga,” tandasnya. (Heru)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:49

Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!