Tahun Politik 2018, PAD Jateng Terus Dikawal
Semarang,harian7.com– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Capaian PAD Jateng pun senantiasa memenuhi target seperti yang dicanangkan pemerintah.
Namun demikian di tahun politik sekarang Ini menjadi PR penting bagi pemprov Jateng khususnya Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD).
Anggota komisi C Jawa Tengah, Yahya Haryoko SP.D, mengatakan puncak dinamika politik akan terjadi tahun ini, Karena PAD sendiri merupakan anggaran daerah dan tidak boleh Lena bahkan terabaikan, apabila PAD tidak tercapai seluruh program tidak terealisasi.
” Hiruk pikuk pilkada Jateng yang saat ini tengah berlangsung, mau tidak mau membawa efek pada kinerja aparatur Pemrov Jateng, ” Kata Yahya, kepada Pers, seusai mengisi acara tema mengawal PAD ditahun politik, Di Hotel Quest, Selasa 20/02/2017.
Ditambahkan Yahya, Gubernur petahana tengah mengambil cutie kerja Karena menjadi salah Satu konstestan pilkada Jateng 2018, meskipun posisinya telah diganti wakil gubernur selaku pelaksanaan tugas ( PLT). BPAD jateng dan instansi terkait diharapkan tetap fokus mengamankan target PAD sekaligus menggali Sumber – Sumber PAD lain yang sah.
Sejauh ini, lanjut Yahya, potensi PAD jateng 2018 masih tetap sama dengan tahun – tahun sebelumnya, yakni disektor pajak kendaraan bermotor ( PKB) dan biaya pajak balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB) .
ketika ditanya, apakah terus bergantung pada sumber pajak PKB dan BBNKB?
” Seharusnya tidak demikian, karena semestinya PAD dapat digenjot sektor laen, baik dari pajak, retribusi maupun dari laen – laen PAD yang sah, “ujarnya.
Sementara itu, Edi S Bramiyanto kepala bidang pendapatan daerah Jawa Tengah, mengatakan PAD 2017 target awal 60 miliyar dan angka pastinya 356 miliyar. Dari pajak sendiri daerah mencapai 600 miliyar, belum pajak laenya Dari BUMD dan pendapatan sah berkisar 800 miliyar.
Selanjutnya, Ada beberapa postur PAD terdiri pajak daerah, divisi daerah, pendapatan daerah yang dipisahkan BUMD dan yang laen – laen seperti biro, rumah sakit dan dirjen pajak berada Di pendapatan daerah.
“Pajak daerah sendiri terdiri empat yaitu pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak pokok bermotor, setelah itu kita support dari 25 UPD kami ,”pungkasnya. ( ndi)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan