HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Hendak Lakukan Aksi Berpotensi Rusuh di Salatiga, Puluhan Pelajar Diamankan

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Polres Salatiga mengamankan 42 orang, sebagian besar pelajar SLTP dan SLTA asal Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Boyolali pada Minggu, (31/8/2025). Mereka diduga akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi ricuh.

Langkah pengamanan itu diambil setelah sehari sebelumnya terjadi kericuhan dalam aksi serupa. Kericuhan tersebut diduga dipicu oleh penyusupan kelompok anarko. Sejumlah pelajar yang diamankan bahkan kedapatan membawa batu dan senjata tajam.

Sebagai tindak lanjut, Polres Salatiga menggelar pembinaan dan pengarahan di Pendopo Widya Qasana Tribrata. Kegiatan itu menghadirkan orang tua para pelajar serta pejabat daerah, antara lain Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, S.P.Og, Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri, Wakil Wali Kota Salatiga, perwakilan Korem, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.

Baca Juga:  Kapolres Kendal Pimpin Sertijab Kapolsek Gemuh dan Kasubag Polres Kendal

Dalam arahannya, Wali Kota Robby Hernawan menekankan pentingnya peran orang tua, guru, dan pemerintah dalam mengawasi anak-anak.

“Unjuk rasa belum diperbolehkan bagi anak-anak. Kegiatan yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab kita bersama, khususnya orang tua. Kota Salatiga adalah Kota Tertoleran, sehingga sangat tidak elok apabila ternodai oleh aksi ricuh. Mari kita jaga dan pertahankan Salatiga sebagai Kota Tertoleran,” ujar Robby.

Baca Juga:  Meriahkan Idul Adha, Madrasah Nurul Huda Gelar Takbir Keliling

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua atas ketidaknyamanan yang terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa langkah pengamanan ini perlu dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat.

“Bapak Ibu sekalian tentunya sudah memahami mengapa dimohon hadir di Polres Salatiga. Hal ini berkaitan dengan anak-anak kita yang diduga akan ikut berunjuk rasa dan melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Mari kita jadikan momentum ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan,” jelas Veronica.

Ia menambahkan, para pelajar tersebut sejatinya adalah korban dari pemahaman yang keliru terkait penyampaian pendapat di muka umum.

Baca Juga:  Diduga Ada Tarikan Iuran Rp700 Ribu pada Bantuan Alsistan, Kelompok Tani Cepoko Disorot

“Kita menyadari bahwa mereka menjadi korban dari pemahaman yang keliru. Untuk itu mari bersama-sama kita benahi, kita ingatkan, agar mereka kembali ke jalan yang benar, menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” pungkasnya.

Sejumlah pejabat lain, termasuk Wakil Wali Kota Salatiga, Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan Korem, dan Kepala Dinas Pendidikan, turut menyampaikan arahan senada. Suasana pembinaan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, mencerminkan sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas Kota Salatiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!