HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gemerlap Dusun Semilir Menyimpan Dosa Tata Ruang, YLBH Petir Minta Pemkab Semarang Tegas

Laporan: Muhamad Nuraeni

UNGARAN | HARIAN7.COM – Di balik megahnya bangunan ikonik Dusun Semilir Bawen, tersimpan tanda tanya besar: mengapa objek wisata yang disebut-sebut tidak berizin tetap berdiri kokoh dan beroperasi hingga kini?

Baca Juga:  Real Madrid Lolos ke Perempat Final! Atletico Tersingkir di Derby Madrid yang Panas

Ketua YLBH Petir Jawa Tengah, H. Zainal Abidin Petir SH MH, menyebut pembangunan Dusun Semilir tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lain yang seharusnya menjadi syarat mutlak. Lebih parah lagi, kawasan wisata ini berdiri di atas zona hijau yang semestinya hanya boleh dimanfaatkan untuk wisata agro.

“Saya mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Jateng yang telah melakukan langkah-langkah meminta keterangan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait laporan komplek wisata tidak berizin Celosia 2 Bandungan dan Dusun Semilir Bawen,” ujar Zainal, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga:  Pelaku Mengaku Petugas, Dua Remaja Jadi Korban Kekerasan di JLS Salatiga, Korban Alami Luka Tembak

Surat Peringatan yang Mandul

Fakta mengejutkan lain terungkap. Pemkab Semarang memang sudah melayangkan surat peringatan agar operasional villa/hotel di Dusun Semilir dihentikan. Namun, wahana permainan, hiburan, dan fasilitas lain tetap berjalan bebas tanpa hambatan.

“Seharusnya penghentian operasional juga pada wahana hiburan lain karena sama-sama tidak mengantongi izin,” tegas Zainal.

Langkah setengah hati itu justru menimbulkan kecurigaan publik: ada apa dengan Pemkab Semarang? Mengapa pelanggaran terang benderang seperti ini seakan dibiarkan?

Baca Juga:  Warung Jumat Berkah Kodim 0714/Salatiga: Soto Ayam Nikmat, Bayar Seikhlasnya!

Langkah Polisi: Dinas dan Akademisi Diseret

Ditreskrimsus Polda Jateng tak tinggal diam. Dua staf Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang sudah dipanggil. Sejumlah akademisi juga dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran penggunaan sumber daya air, penataan ruang, hingga konstruksi bangunan.

“Kita menunggu langkah selanjutnya, ada kepastian hukum terhadap dugaan pelanggaran tata ruang dalam pembangunan Objek Wisata Dusun Semilir di Bawen Kabupaten Semarang ini,” jelas Zainal.

Baca Juga:  Rp5,2 Miliar Digelontorkan, Bupati Ngesti Serahkan Bantuan ke 10 Parpol

Izin yang Raib di Meja Birokrasi

Sesuai aturan, pembangunan seharusnya dimulai dari dokumen PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Dari situlah DPU melakukan kajian teknis, baru kemudian izin PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bisa diterbitkan.

Namun, laporan DPU menyebut tegas: tidak ada kajian teknis maupun konstruksi pada Dusun Semilir maupun Celosia 2 Bandungan. Fakta ini memperkuat dugaan adanya pembiaran.

Baca Juga:  Subsidi BBM Pelat Kuning, Anggota DPR RI Muh Harris: Solusi untuk Transportasi Publik dan Harus Tepat Sasaran

Dalih Manajemen Dusun Semilir

Diberitakan sebelumnya, Manajemen Dusun Semilir angkat bicara. Melalui Shenita Dwiyansany, HC Manager Legal and QA Manager Dusun Semilir, pihaknya mengklaim sudah mengantongi izin.

“Sesuai dengan Sistem Tata Ruang (Simtaru) Kabupaten Semarang, lahan hijau bukan berarti tidak boleh mendirikan bangunan,” ujarnya.

Pernyataan ini seolah menegaskan Dusun Semilir tidak bersalah. Namun, publik kini menanti: apakah aparat penegak hukum berani mengungkap kasus izin ini, atau justru membiarkan kemewahan wisata Dusun Semilir terus berdiri di atas fondasi pelanggaran?

Berita sebelumnya: 

Baca Juga:  Wisata Megah, Izin Mega Ribet! Dusun Semilir Disorot Soal Dugaan Pelanggaran Perizinan
Baca Juga:  Wisata Dusun Semilir dan Jejak Pelanggaran di Zona Hijau: Saat Agrowisata Berbelok Arah
Baca Juga:  Dusun Semilir dan Lubang Perizinan yang Terbuka, DPU Kabupaten Semarang Tegaskan Tak Pernah Rekomendasikan PBG dan SLF
Baca Juga:  Polda Jateng Serius Tindak Objek Wisata Diduga Ilegal di Kab Semarang, Celosia 2 dan Dusun Semilir Disorot, YLBH PETIR: Ini Pelanggaran Serius
Baca Juga:  Pemkab Semarang Pasang Rem, Villa Dusun Semilir di SP! Kini Stop Beroperasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!