Waduh! LSM GERAKK Jateng Mencium Dugaan Adanya Aroma Politik Uang Dalam Seleksi Perangkat Desa di Wilayah Jepara
![]() |
Kades Kriyan Suaib Risal saat dikonfirmasi harian7.com. |
Jepara,harian7.com – Aroma praktek KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) seleksi perangkat desa terjadi akibat kurang menggigitnya aturan yang diterapkan.
Ketua LSM GERAKK Provinsi Jawa Tengah Mujo Sigit Kuniarso ,SH., mengatakan adanya dugaan politik uang selama proses musyawarah desa (Musdes) disebabkan karena proses seleksi sejak awal cenderung subyektif.
Seharusnya, kata Mujo calon pelamar mengikuti test psikologi terlebih dulu. Kemudian diikuti tes tertulis lalu fit and proper test. “Musdes seharusnya ditaruh diakhir semacam fit and proper test, bukan sekedar perkenalan,” katanya kepada harian7.com, Kamis (21/12).
Lanjut Mujo, Jika sejak awal sudah main politik uang atau barang, lanjutnya, maka proses seleksi dinilai tidak akan maksimal. Dia menyoroti mekanisme Musdes di mana masing-masing calon minimal mengantongi lima suara untuk jabatan Sekdes dan Kaur serta dua suara minimal untuk mendukung calon dukuh.Pola seperti itu kental dengan politik transaksional atau politik kekerabatan. Di mana calon yang dapat maju hanya mereka yang dikenal atau kerabat keluarga.
“Seharusnya ada mekanisme untuk menganulir kalau ketahuan ada yang tidak fair. Kalau mekanisme yang diterapkan saat ini itu termasuk kemunduran demokrasi,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, LSM GERAKK mencium dugaan aroma praktek KKN dalam pelaksanaan seleksi untuk pengisian perangkat desa di Pemerintahan Desa Krian, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
“Dari hasil investigasi dari beberapa keterangan masyarakat dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa diduga penuh aroma nuansa politik uang,”kata Mujo.
Ditambahkan Mujo, Sebab akibat dengan adanya banyak kekerabatan yang menjabat di lingkungan Pemdes, akan memunculkan status quo. Jika itu terjadi, maka kehidupan masyarakat di desa tidak dinamis.
Terpisah, UF warga setempat salah satu sumber yang menyebutkan adanya praktek KKN dalam pelaksanaan seleksi calon perangkat pemerintah desa di Desa Krian mengatakan, Pada pelaksanaan seleksi perangkat di Desa Krian, yang berlangsung pada Senin 10 Desember 2017 lalu, di ikuti 17 peserta se- Desa Krian. Namun menurutnya banyaknya peserta patut diduga hanya formalitas semata.
“Menurut saya adanya 17 peserta tersebut hanyalah trik formalitas saja, pasalnya dari informasi yang beredar menyebutkan dugaan indikasi jika ada beberapa calon dengan inisial CN dan DN jadi perangkat telah menitipkan uang uang pelicin kepada panitia,”terang UF kepada harian7.com baru-baru ini.
Ditempat terpisah Kades Kriyan Suaib Risal saat di temui harian7.com membantah jika di sebut ada praktek KKN saat pelaksanaan seleksi calon perangkat Desa. Pasalnya, dalam pelaksanaannya ia mengedepankan pemerataan berdasarkan usulan para tokoh.
“Itu tidak benar, saya tegaskan tidak ada pungutan saat pelaksaan seleksi calon perangkat, apa lagi sampai puluhan juta,”tandasnya.(Winarno)
Editor : M.Nur
Tinggalkan Balasan