HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Hadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), PDAM Kembali Gelar Pelatihan Pembuatan Perjanjian Kerjasama (MoU)

UNGARAN, harian7.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang kembali menggelar Pelatihan Pembuatan MoU (Perjanjian Kerjasama) dengan pihak ketiga, di Lantai III Gedung PDAM Pusat di Ungaran, belum lama ini.
“Pelatihan ini diikuti dengan praktek.

Dengan harapan agar pegawai dan staff PDAM Kabupaten Semarang dapat cakap dalam membuat MOU atau suatu perjanjian dengan pihak ketiga,” kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Semarang Guswakhid Hidayat ST MSi melalui Humas PDAM Rini.

Baca Juga:  Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan, Begini Jelasnya

Menurutnya, bahwa pelatihan yang telah diberikan ini  diharapkan dapat digunakan sebagai suatu batu loncatan PDAM Kabupaten Semarang agar dapat lebih Maju dan Matra.

Sementara, Ketua Dewan Pengawas (DP) PDAM Kabupaten Semarang, Denny Ariawan SPsi MSi mengatakan, bahwa kegiatan pelatihan ini sangat bagus. Kedepan, PDAM akan mampu mengadakan perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan dan tidak dicurangi oleh pihak lain.

Baca Juga:  Pastikan WBP Mendapat Bantuan Hukum Gratis,Tim Bantuan Hukum Kemenkumham Jateng Pantau Rutan Salatiga

“Saya apresiasi akan kegiatan ini, pasalnya ke depan PDAM mampu mengadakan perjanjian yang saling menguntungkan. Bahkan, pihak-pihak lain akan sulit untuk mencurangi PDAM, ” tandas Denny kepada harian7.com.

Baca Juga:  PP Temanggung Gelar Penanaman 700 Pohon, Untuk Bangun Ekologi dan Ekonomi

Nara sumber yang dihadirkan adalah Kajari Ambarawa Raharjo SH. Peserta pelatihan adalah khusus karyawan dan atau pegawai. (Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!