Terkait Kasus Video Diduga Ajaran Sesat, Gus Samsudin Dijemput Polisi

- Admin

Kamis, 29 Februari 2024 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIM | HARIAN7.COM – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penjemputan paksa terhadap Samsudin, atau yang dikenal sebagai Gus Samsudin, terkait dengan kontroversi kasus video yang dianggap mengandung ajaran sesat. Video tersebut mempromosikan pertukaran pasangan meski dalam status pernikahan.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengkonfirmasi bahwa pihaknya melakukan penjemputan terhadap Samsudin dan dua orang lainnya di kediamannya di Blitar, Jawa Timur. 

Baca Juga:  AJI Desak Polda Jateng Limpahkan Kasus Serat.id ke Dewan Pers

Mereka langsung dibawa ke kantor Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait konten yang diunggah di platform YouTube. Penjemputan dilakukan pada sekitar pukul 05.00 pagi pada Kamis, (29/2/2024).

Dirmanto menjelaskan bahwa tindakan penjemputan paksa dilakukan untuk menghindari kemungkinan pelarian yang dapat menghambat proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Samsudin dan dua rekannya menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim selama 9 jam sebelum dilepaskan pada sekitar pukul 14.15 WIB. Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Samsudin dan rekan-rekannya masih dalam status saksi.

Baca Juga:  Terkait Keluhan Nasabah BTPN KCP Salatiga Yang Mengaku di Persulit Saat Pelunasan, LAPK SIDAK : Silahkan Mengadu Kepada Kami

Sebelumnya, video yang diduga mengandung ajaran sesat tersebut telah menimbulkan kontroversi di masyarakat karena memperbolehkan pertukaran pasangan, meskipun dalam ikatan pernikahan. Video tersebut diunggah oleh akun RFR Raka di YouTube.

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, menyatakan bahwa konten video tersebut merupakan hasil karya dari Samsudin, yang merupakan pemilik Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa’ Nusantara di Blitar. 

Baca Juga:  Diduga Edarkan Obat-obatan Farmasi Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Semarang

Wiwit menduga bahwa tujuan pembuatan video tersebut hanya untuk meningkatkan jumlah penonton di kanal YouTube miliknya, dengan mengatakan bahwa video tersebut “dibuat hanya untuk menaikkan subscriber.”

Dengan kontroversi yang dihasilkan oleh video tersebut, tindakan hukum lebih lanjut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian Jawa Timur.(Zil)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Muh Haris Tegas di Mandalika: “Pembangunan Bukan Sekadar Megah, Tapi Harus Berpihak pada Rakyat!”
Bertemu Menkeu Japan, Sri Mulyani dan Kato Bahas Bayang-bayang Perang Dagang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Prabowo Sambut Hun Sen di Jakarta, Tegaskan Komitmen Perdamaian Regional
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:31

Muh Haris Tegas di Mandalika: “Pembangunan Bukan Sekadar Megah, Tapi Harus Berpihak pada Rakyat!”

Senin, 5 Mei 2025 - 20:17

Bertemu Menkeu Japan, Sri Mulyani dan Kato Bahas Bayang-bayang Perang Dagang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 19:07

Prabowo Sambut Hun Sen di Jakarta, Tegaskan Komitmen Perdamaian Regional

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!