Suami Istri “Bertarung” Dalam Pilkades Karangkobar
Dua calon Kades Karangkobar yang suami istri. |
BANJARNEGARA, harian7.com – Pemilihan kepala desa (Pilkades) Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara tergolong unik. Pasalnya, dua calon kepala desa (Kades) merupakan pasangan suami istri. Dan ini, merupakan satu-satunya yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah. Kedua calon itu adalah Renda Sabita Noris (Nomor 1) dan Vera Nurwidiani (Nomor 2) dan saat pemungutan suara, keduanya tampil dengan memakai busana pengantin adat Jawa.
Much Nasikin (38) salah seorang tokoh pemuda Karangkobar mengatakan, majunya pasangan suami istri itu karena tidak ada calon lan selain Renda Sabita Noris, yang sekarang masih menjabat Kades Karangkobar. Hingga penutupan pendaftaran, hanya satu calon Renda saja yang mendaftar. Sesuai aturan yang ada tidak mungkin digelar pilkades dengan calon tunggal.
Renda Noris, Kades Karangkobar dua periode mengatakan, bahwa sangat tidak mungkin dalam Pilkades itu ada calon tunggal dan dalam aturannya mensyaratkan harus ada minimal dua calon dan Pilkades bisa digelar. Hingga batas akhir pendaftaran, ternyata tidak ada satu pun warga yang mencalonkannya. Akhirnya, istrinya mendaftarkan menjadi calon kades.
“Untuk kampanye, saya tetap menggelarnya meski lawan saya adalah istri saya sendiri. Langkah ini dalam rangka meraih dukungan dan saya tidak mempengaruhi istri saya dalam kampanyenya. Kalau ditanya apakah bisa menang dengan istrinya, saya yakin akan menang dan kembali menjadi Kades Karangkobar,” tandas Renda kepada wartawan yang menemuinya di sela Pilkades, Kamis (30/11). (Nasikin)
Editor : Heru Santoso
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan