Suami Istri “Bertarung” Dalam Pilkades Karangkobar

- Admin

Jumat, 1 Desember 2017 - 01:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua calon Kades Karangkobar yang suami istri.
BANJARNEGARA, harian7.com – Pemilihan kepala desa (Pilkades) Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara tergolong unik. Pasalnya, dua calon kepala desa (Kades) merupakan pasangan suami istri. Dan ini, merupakan satu-satunya yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah. Kedua calon itu adalah Renda Sabita Noris (Nomor 1) dan Vera Nurwidiani (Nomor 2) dan saat pemungutan suara, keduanya tampil dengan memakai busana pengantin adat Jawa.
Much Nasikin (38) salah seorang tokoh pemuda Karangkobar mengatakan, majunya pasangan suami istri itu karena tidak ada calon lan selain Renda Sabita Noris, yang sekarang masih menjabat Kades Karangkobar. Hingga penutupan pendaftaran, hanya satu calon Renda saja yang mendaftar. Sesuai aturan yang ada tidak mungkin digelar pilkades dengan calon tunggal.
Renda Noris, Kades Karangkobar dua periode mengatakan, bahwa sangat tidak mungkin dalam Pilkades itu ada calon tunggal dan dalam aturannya mensyaratkan harus ada minimal dua calon dan Pilkades bisa digelar. Hingga batas akhir pendaftaran, ternyata tidak ada satu pun warga yang mencalonkannya. Akhirnya, istrinya mendaftarkan menjadi calon kades.
“Untuk kampanye, saya tetap menggelarnya meski lawan saya adalah istri saya sendiri. Langkah ini dalam rangka meraih dukungan dan saya tidak mempengaruhi istri saya dalam kampanyenya. Kalau ditanya apakah bisa menang dengan istrinya, saya yakin akan menang dan kembali menjadi Kades Karangkobar,” tandas Renda kepada wartawan yang menemuinya di sela Pilkades, Kamis (30/11). (Nasikin)

Editor : Heru Santoso

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:49

Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!