KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara
Pewarta : Wahyudin
Editor. : Abdurrochman
PURBALINGGA, Harian7.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga, setelah sebelumnya mengidentifikasi di kantor PT Sambas Wijaya Purbalingga.
Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan kasus gratifikasi di Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara tahun 2017-2018. Dan dalam waktu dekat, KPK akan manggil para terduga yang terlibat dalam kasus tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Fikri Ali menyampaikan bahwa setelah dokumen dikumpulkan, selanjutnya akan dilakukan kroscek. Kemudian, langsung dilakukan penyitaan barang bukti untuk keperluan pemeriksaan.
”KPK akan croscek barang bukti yang disita KPK kepada para saksi yang akan kami panggil,” kata Plt Juru Bicara KPK Fikri Ali dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).
Seperti diketahui, ada lima lokasi yang digeledah tim penyidik KPK di Banjarnegara yaitu kantor Dinas PUPR, dan kantor PT Bumi Rejo yang berada satu kompleks dengan rumah pribadi Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Kemudian lokasi lain yakni sebuah rumah di RT 3 RW 7 Desa Blambangan, Kecamatan Bawang. Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, serta sebuah rumah kediamannya di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.
Sedangkan di hari berikutnya, dua lokasi di Kabupaten Purbalingga juga digeledah. Masing-masing Kantor PT Sambas Wijaya di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga.
Dari beberapa lokasi yang didatangi, masing-masing ada keterkaitan dengan dugaan kasus yang ditangani. Selanjutnya akan dipanggil sebagai saksi.
Namun, Fikri sendiri belum mengungkapkan siapa yang dalam waktu dekat ini akan dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
”Setelah dianalisa, maka tim Penyidik segera melakukan penyitaan berbagai bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya.
Hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, dan nama-nama tersangka sudah mulai mengerucut. KPK bahkan sudah mengantongi nama-nama tersebut. Namun sampai saat ini masih enggan membeberkan.
”Soal kronologi kasus termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum kami umumkan. Tunggu saja sampai ada penahanan,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan