Usung Nomor Partai 12, PAN Kabupaten Semarang Daftarkan 50 Orang Bacaleg ke KPU
![]() |
Partai PAN Kabupaten Semarang saat mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Semarang, Jumat (12/5/2023). (Foto : Andi Saputra/harian7.com). |
UNGARAN | HARIAN7.COM – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Semarang mendaftarkan 50 orang bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di kantor KPU Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/5/2023).
Ketua DPD PAN Kabupaten Semarang, Sunardi mengatakan, bahwa DPD PAN Kabupaten Semarang telah mendaftarkan 50 orang bacaleg yang terbagi pada 5 daerah pemilihan (dapil) di wilayah Kabupaten Semarang.
“Kami mendaftarkan bacaleg kami hari ini karena sesuai dengan putusan dari pusat PAN akan mendaftarkan bacalegnya pada tanggal 12 Mei 2023. Karena tanggal hari ini sesuai dengan nomor partai kami yakni nomor 12,” ujarnya.
Menurutnya, Untuk komposisi ke-50 bacaleg itu yakni pada Dapil 1 wilayah Ungaran Barat, Ungaran Timur, dan Bergas terdapat 11 bacaleg dengan kuota perempuan ada 4 orang dan 7 orang bacaleg laki-laki.
Dia menuturkan, Kemudian pada Dapil 2 yang meliputi Kecamatam Bawen, Pringapus, Tuntang, Banyubiru terdapat 11 calon dengan kuota perempuan ada 5 orang bacaleg. Sementara pada Dapil 3 yang meliputi wilayah Kecamatan Suruh dan Pabelan terdapat kuota bacaleg 9 orang dengan kuota perempuan 4 orang.
Dia menambahkan, Untuk Dapil 4 di Kecamatan Kaliwungu, Getasan, Susukan, dan Tengaran terdapat 10 bacaleg dengan kuota perempuan 5 orang. Lalu, pada Dapil 5 di wilayah Ambarawa, Jambu, Sumowono, dan Bandungan terdapat 9 bacaleg dengan kuota perempuan ada 5 orang.
“Untuk kuota perempuan di pendaftaran bacaleg ini yang sudah ditargetkan dari PAN pusat itu ada 30%. Di kami ada 36% kuota perempuan yang menjadi bacaleg. Artinya, kami melebihi untuk kuota perempuan di Pemilu 2024 kali ini,” pungkasnya. (Andi Saputra)
Tinggalkan Balasan