Enam Tahun Lebih Program SMS Belum Tuntas, Puluhan Warga Geruduk Kantor Pemdes Tlogo

Laporan : Shodiq
UNGARAN|HARIAN7.COM-Puluhan warga pemohon program Sertifikat Massal Swadaya (SMS) tahun anggaran 2017 di Desa Tlogo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang geruduk Kantor Pemerintah Desa Tlogo, Senin(2/9) pagi.
Mereka datang sambil membentangkan spanduk bertuliskan ” Menuntut Kejelasan Sertifikat Massal dari Tahun 2017 Sampai Sekarang, Pungutan Lebih dari Rp. 1 juta Mohon Kejelasannya”.
Selain itu, mereka ingin menanyakan langsung kepada Panitia SMS Desa Tlogo atas sertifikat tanah yang mereka ajukan melalui program SMS sejak Oktober tahun 2017 lalu. Sudah enam tahun lebih, sertifikat tanah belum ada kepastian dan kejelasan.
Keluhan lain, warga yang mengajukan permohonan sertifikat tanah tersebut semuanya telah membayar lunas antara Rp 1 juta hingga Rp 1,4 juta. Biaya tersebut sesuai dengan luas tanah yang diajukan untuk dibuatkan sertifikat.
Dengan tidak jelasnya permasalahan tersebut, para pemohon sertifikat tanah hanya bisa mengeluh dan menunggu.
Namun, entah kapan akan terwujud memiliki sertifikat, hingga kini belum ada informasi kejelasannya.
“Panitia waktu itu sekira bulan Oktober 2017 meminta ke saya untuk segera melunasi biaya bidang milik saya sebesar Rp. 1,2 juta. Panitia menjanjikan bulan Desember 2017 sertifikat sudah jadi, ” ujar Surati(74) salah satu pemohon SMS kepada harian7.com di Balai Pertemuan Pemdes Tlogo, Kecamatan Tuntang., Senin (2/9/2024).
” Saya tidak tau kenapa sudah hampir 7 tahun kok belum jadi. Pada hari ini saya ingin menanyakan. Ini sudah 7 x Desember sertifikat kok belum jadi,” gerutunya.
Sementara itu, Ketua Panitia SMS Desa Tlogo, Samrodin(55) membenarkan jika sertifikat massal swadaya (SMS) warga Tlogo masih dalam proses di BPN.
Bahkan, jika dikatakan prosesnya lama, hal ini banyak kendalanya. Diantaranya, terbatasnya petugas ukur tanah serta adanya tumpang tindih sertifikat milik warga yang diajukan kembali. Ini yang membutuhan proses lama, karena harus membongkar data-data lama.
“Jumlah sertifikat yang belum jadi 17 dari total 182 bidang. Kendala berkas ketlingsut di BPN,” alibinya.
Terkait gerakan warga, panitia malahan merasa senang. Dengan gerakan ini, diharap bisa mendorong pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang untuk segera menuntaskan sertifikat program SMS tersebut.
Panitia ingin mengajak warga ke BPN dengan tujuan agar mereka mengetahui sendiri kendalanya.
“Yang jelas, permohonan SMS Desa Tlogo itu sudah berada di BPN dengan data-data yang lengkap. Dan kami ada lengkap bukti-bukti pembayarannya. Kalau pun, masalah sertifikat ini dipermasalahkan, silakan di cek di BPN,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan