DPRD Kabupaten Temanggung Menyetujui Raperda Retribusi Penggunaan TKA

redaksiharian7

- Admin

Selasa, 24 Mei 2022 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten ketika menggelar Rapat Paripurna yang membahas tentang Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing menjadi Perda.


TEMANGGUNG, harian7.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menyetujui Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi Perda, dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin (23/5/2022).

Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan, masuknya tenaga kerja dari luar daerah bahkan dari luar negeri, tidak bisa dihindari dengan adanya perkembangan investasi dan industri di Temanggung.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Pemkab Temanggung selalu menekankan pengusaha untuk mempekerjakan tenaga kerja asli dari Temanggung. Tetapi memang diakui, di beberapa bidang keahlian harus menggunakan TKA, apalagi jika industri itu dari investasi asing.

Baca Juga:  Ciri Ciri Pembuluh Arteri, Ini Perbedaan dengan Vena

Raperda yang ditetapkan tersebut, lanjutnya, merupakan payung hukum bagi pemkab untuk memungut retribusi TKA yang ada di Temanggung, agar menjadi pemasukan daerah.

“Semoga di Temanggung investasi terus berkembang dan banyak. Keberadaan TKA di keahlian tertentu tidak merugikan, karena toh retribusi masuk ke kas daerah untuk kesejahteraan,” harapnya.

Wakil Ketua Pansus 1, Isnarwandi mengatakan, ruh Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah alih teknologi dan keahlian. Tenaga kerja lokal sebagai pendamping, sehingga ke depan ada penguasaan teknologi terbaru dan pertumbuhan ekonomi bisa berlanjut.

Baca Juga:  Inilah Semua yang Perlu Diketahui tentang World Liberty Financial (WLFI)

Dikatakan, di Temanggung ada 27 TKA, namun yang dapat dipungut restribusi 19 orang, sedangkan delapan orang lainnya tidak bisa dipungut, karena kategori lintas dan tidak wajib dana kompensasi.

“Retribusi 100 dolar AS per orang per tahun, jadi per tahun mendapat 1.900 dolar AS,” tambahnya.

Dia berharap bupati segera menindaklanjuti Perda tersebut dengan peraturan pelaksanaan, paling lama enam bulan sejak diundangkan.

Anggota DPRD Temanggung, Budi mengatakan, Pemkab Temanggung harus mendata secara cermat dan valid TKA di Temanggung dan keberadaan TKA perlu pengawalan. TKA harus punya kompetensi di bidang manajemen dan ahli teknologi, yang tenaga lokal belum menguasainya.

Baca Juga:  Hisense Indonesia Telah Memproduksi Lokal 600.000 unit TV di tahun 2024

“Bukan justru membuang tenaga kerja lokal dan membawa teknologi usang,” kata Budi.

Sementara itu, Anggota DPRD Temanggung lainnya, Tri Eko Wasti mengatakan, sektor tenaga kerja asing yang dipekerjakan harus benar-benar dibutuhkan dan sesuai kebutuhan daerah.

“TKA yang bekerja harus mempunyai dampak positif, baik untuk perusahaan, masyarakat sekitar dan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Griya Mas Guru: Surga Jamu Tradisional Kekinian di Muntilan, Wedang Bledhek Paling Diburu!
Pertanian Ngebut, Ekonomi Jateng Tancap Gas Tumbuh 4,96 Persen!
Bertemu Menkeu Japan, Sri Mulyani dan Kato Bahas Bayang-bayang Perang Dagang
Salatiga Punya Hotel Bintang 4 Baru, Prime Wahid Resmi Dibuka
Akhir Pekan Seru di Noreenfarm Salatiga: Petik Melon Premium Langsung dari Pohonnya
Suka Duka Sumeh, Pengepul Cabai dan Sayuran: Untung Besar Saat Harga Naik, Tekor Ketika Anjlok
PLTU Batang Diapresiasi DPR, Diminta Genjot Kinerja Lingkungan dan Sosial
Genjot Tanam Padi di Tengah Kemarau, Gubernur Jateng Targetkan 250 Ribu Hektare April Ini

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:59

Griya Mas Guru: Surga Jamu Tradisional Kekinian di Muntilan, Wedang Bledhek Paling Diburu!

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:41

Pertanian Ngebut, Ekonomi Jateng Tancap Gas Tumbuh 4,96 Persen!

Senin, 5 Mei 2025 - 20:17

Bertemu Menkeu Japan, Sri Mulyani dan Kato Bahas Bayang-bayang Perang Dagang

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:55

Salatiga Punya Hotel Bintang 4 Baru, Prime Wahid Resmi Dibuka

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:00

Akhir Pekan Seru di Noreenfarm Salatiga: Petik Melon Premium Langsung dari Pohonnya

Minggu, 27 April 2025 - 23:57

Suka Duka Sumeh, Pengepul Cabai dan Sayuran: Untung Besar Saat Harga Naik, Tekor Ketika Anjlok

Kamis, 24 April 2025 - 22:28

PLTU Batang Diapresiasi DPR, Diminta Genjot Kinerja Lingkungan dan Sosial

Rabu, 23 April 2025 - 19:48

Genjot Tanam Padi di Tengah Kemarau, Gubernur Jateng Targetkan 250 Ribu Hektare April Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!