Oknum Dewan Kudus Jadi Tersangka Judi, Kini Beredar Kabar Dirawat di Rumah Sakit
Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Setelah digerebek aparat saat asyik bermain judi gaple, S, oknum anggota DPRD Kudus, kini dikabarkan menjalani perawatan di Rumah Sakit Aisyiyah Kudus. Ia diamankan polisi bersama empat orang rekannya dalam penggerebekan yang terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah tempat di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, tak jauh dari kediamannya.
S telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kudus. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, subsider Pasal 303 bis, yang ancamannya mencapai 10 tahun penjara.
Informasi dari pihak rumah sakit menyebutkan bahwa S saat ini tengah dirawat di lantai empat RS Aisyiyah. Namun, belum diketahui pasti penyakit yang diderita politisi yang kini tersandung kasus pidana ini.
“Kemarin memang masuk ke IGD,” ujar Kepala Unit Humas dan Marketing RS Aisyiyah Kudus, dr Rizky Ernita saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut, Rizky menyebut bahwa S dilarikan ke rumah sakit setelah ditangani terlebih dahulu oleh dokter mitra. “Saya juga kurang tahu karena yang menangani waktu itu dokter mitra,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin membenarkan bahwa S kini dalam perawatan. “Ya, benar dirawat di rumah sakit,” ujarnya singkat, Senin (28/7/2025).
Kasus ini pun berbuntut panjang. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah mencopot S dari jabatannya sebagai Ketua DPD partai di Kudus. Tak hanya itu, S juga menyatakan mundur dari posisi tersebut usai ditetapkan sebagai tersangka. Jabatan ketua kini dipegang oleh Akhwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Penangkapan ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan dari sejumlah elemen masyarakat yang meminta DPRD Kudus untuk mengambil sikap tegas terhadap anggotanya yang terjerat kasus kriminal.(*)
Tinggalkan Balasan