HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Asik Pesta Sabu, Tiga Pria Diciduk Polisi

PROBOLINGGO | HARIAN7.COM – Tim Satresnarkoba Polres Probolinggo, Jawa Timur, berhasil menangkap tiga pria yang tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Hendak Transaksi Narkotika, 13 Orang Diringkus Polisi

Ketiga pelaku berinisial MS (34) dan FI (26), warga setempat, serta MA (38) dari Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiyono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Spa Gay di Bali, Manajer Ditangkap

Setelah informasi dinyatakan valid, petugas segera melakukan penggerebekan dan mendapati ketiga pria tersebut tengah menggunakan sabu-sabu.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 1,32 gram sabu-sabu, pipet kaca, timbangan digital, korek api, sedotan plastik, dan beberapa ponsel. Ketiga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Nina Agustin: Wajah Baru Calon Wakil Wali Kota Salatiga yang Dekat dengan Masyarakat

AKP Nanang menjelaskan, “Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga pengedar narkoba.” Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Hin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!