HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Perkara Komoditi Emas, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

JAKARTA | HARIAN7.COM – Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung periksa 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Baca Juga:  Pesawat Smart Aviation PK SNE Hilang Kontak di Kaltara, Pencarian Sementara Dihentikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers, Rabu (24/5/2023) mengatakan, adapun saksi yang diperiksa yaitu IWL selaku Direktur PT Royal Raffles Capital, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Baca Juga:  Video: Pasca Pemilu 2019, 100 Anggota TNI Ikuti Acara Pelepasan Pasukan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!