HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Perkara Komoditi Emas, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

JAKARTA | HARIAN7.COM – Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung periksa 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Baca Juga:  Koramil Cilongok Berikan Materi Bela Negara dan Latih PBB SMK Maarif NU I

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers, Rabu (24/5/2023) mengatakan, adapun saksi yang diperiksa yaitu IWL selaku Direktur PT Royal Raffles Capital, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Baca Juga:  Persiapkan PAM Pilgub Sulsel Polres Selayar, Laksanakan Gelar Pasukan Ops “Mantap Praja 2018”

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!