DPR Soroti PHK & Ketenagakerjaan 2026, Muh Haris Desak Pemerintah Gaspol Lindungi Pekerja Rentan
Laporan: Muhamad Nuraeni
JAKARTA| HARIAN7.COM – Isu ketenagakerjaan kembali jadi sorotan tajam di Gedung Parlemen Senayan. Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, menyuarakan sejumlah masukan strategis dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
Dalam paparannya, Haris menekankan pentingnya program ketenagakerjaan yang inklusif dan responsif, terutama bagi kelompok rentan dan sektor informal yang kerap luput dari perhatian.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap program memiliki dampak langsung bagi masyarakat, dan tidak terkendala oleh mekanisme anggaran yang kaku,” tegas Haris dalam rapat.
Ia menyoroti berbagai tantangan serius, mulai dari keterbatasan anggaran hingga rendahnya realisasi pelatihan dan penempatan tenaga kerja. Yang lebih mencemaskan, menurut Haris, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor kian meningkat. Situasi ini menuntut pemerintah untuk cepat tanggap.
Haris pun mendorong adanya kebijakan pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) bagi para pekerja yang terdampak. Tak tanggung-tanggung, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas kementerian agar penanganan masalah PHK ini bisa dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi.
Di sektor pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Haris tak ketinggalan menyoroti perlunya revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). Ia meminta agar orientasi pelatihan diarahkan pada sektor masa depan seperti digital, teknologi informasi, dan ekonomi hijau.
“Kerja sama dengan dunia usaha dan lembaga pendidikan harus diperkuat. Lulusan pelatihan harus benar-benar memiliki kompetensi yang relevan dan bisa langsung diserap pasar kerja,” tandasnya.
Tak hanya itu, legislator yang dikenal vokal ini juga mengingatkan pentingnya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja informal dan migran. “Pemerintah perlu menghadirkan rasa keadilan dan perlindungan yang merata bagi seluruh lapisan tenaga kerja,” tegas Haris menutup pernyataannya.
Usulan dan pernyataan tegas Muh Haris ini seakan menjadi alarm keras bagi pemerintah agar tak main-main dalam menata ulang arah kebijakan ketenagakerjaan nasional. Tahun 2026 harus jadi momen penting, bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal keberpihakan terhadap rakyat pekerja.
Tinggalkan Balasan