HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Satlantas Polrestabes Semarang Kembali Gelar Penertiban Knalpot Brong, 50 Pengendara Berhasil Ditertibkan

 

Satlantas Polrestabes Semarang disaat menggelar penertiban pengendara knalpot brong di Jalan Pemuda Kota Semarang, Minggu (23/1/2022).

Laporan : Andi S / Bidhumas Polda Jateng

Editor: Shodiq

SEMARANG, harian7.com  –  Untuk menertibkan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi. Operasi kali ini digelar di seputar Jl. Pemuda Kota Semarang, Minggu  (23/01/2022).

Sebelumnya Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaksanaan operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Baca Juga:  Larangan Nyalakan Bunyi Petasan, Kapolsek Batang : Masyarakat Agar Tidak Menjual dan Menyimpan

“Operasi ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ucap Kapolrestabes. 

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan dalam operasi tersebut setidaknya ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terkena razia.

“Total keseluruhan ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terjaring dalam razia berantas knalpot brong ini,” tutur Sigit

Baca Juga:  Polres Tegal Gelar Vaksinasi Booster di Polindes Balamoa

Para pelanggar ini kemudian di arahkan ke Pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang dan diharuskan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

“Untuk sanksi kita tidak ada sanksi tindakan atau tilang namun secara humanis, para pelanggar  yang terjaring operasi ini dikumpulkan di Pos Simpang Lima dan harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan ”jelas AKBP Sigit.

Baca Juga:  Antisipasi Jebakan Tikus, Polsek Sine Lakukan Giat Sosialisasi Pada Petani

Selain memberikan sanksi mengganti knalpot brong dengan yang asli, masyarakat yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” lanjutnya.

Operasi Knalpot Brong yang dilaksanakan Polrestabes Semarang ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!