PT Artadinata Azzahran Kirim Hak Jawab Sebut Media Belum Lakukan Konfirmasi, Pemred Harian7.com Tegaskan Pihaknya Sudah Lakukan Konfirmasi, Ada Buktinya!
Puskesmas Jambu. |
Editor: Choerul Amar
UNGARAN,harian7.com – Tanggapi klarifikasi atau hakjawab dari pihak PT Artadinata Azzahra, yang dikirimkan kepada harian7.com, pada, Senin, (24/1/2022), Pemimpin Redaksi harian7.com, Shodiq menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi.
“Dalam pemberitaan yang berjudul Diduga Diputus Kontrak Sepihak, Kontraktor Proyek Pembangunan Puskesmas di Kabupaten Semarang Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Begini Kronologisnya, kami sudah melakukan konfirmasi. Ada bukti chatingnya,”ungkap Shodiq.
Disampaikan Shodiq, dalam penulisan pemberitaan tersebut/sebelumnya media kami juga masih berpedoman asas praduga tak bersalah, sehingga berkaitan narasumber kami inisial.
“Jadi seperti hak jawab yang disampaikan pihak PT Artadinata Azzahra, yakni Agus Yuniarto menyebut jika kita tidak pernah melakukan konfirmasi jelas itu mengada ada. Namun demikian sebagaimana aturan tentang pers, kami tetap memuat hak jawab atau sanggahan dari masyarakat pembaca,”tandas Shodiq.
Ditambahkan Shodiq, demi tegaknya hukum dan turut mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas korupsi, tim kami terus melakukan investigasi, mengingat bangunan Puskesmas Jambu tersebut menggunakan anggaran dari rakyat.
“Dugaan kami ada pelanggaran terkait pelaksanaanya maupun pemutusan kontrak secara sepihak. Patut diduga pengawasanya lemah,”pungkas Shodiq.(Red)
Berita sebelumnya:
Tinggalkan Balasan