HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemkab Semarang Kembali Raih WTP

Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali saat menyerahkan LHP kepada Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, di aula kantor BPK perwakilan Jawa Tengah Semarang, Jumat (27/5). 

SEMARANG, Harian7.com – Pemkab Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Pencapaian ini adalah yang ke sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2012.

Baca Juga:  Terima Parcel Saat Lebaran, Ini Pesan Walikota Semarang Pada ASN

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati H Ngesti Nugraha dan Ketua DPRD Bondan Marutohening di aula Kantor BPK perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Jumat (27/5). Selain itu juga diserahkan LHP kepada enam pimpinan pemerintah daerah lainnya di Jawa Tengah.

Ayub Amali mengatakan, pihaknya telah menyerahkan LHP kepada 36 obyek pemeriksanaan di Jawa Tengah. Semuanya menerima opini wajar tanpa pengecualian. 

“Ini bukan hadiah namun kerja keras Bapak Ibu sekalian (beserta jajaran) mengelola keuangan daerah,” ujarnya. 

Baca Juga:  Kejari Kendal Luncurkan Rumah Restorative Justice

Menurutnya, BPK mengapresiasi pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah yang semakin transparan dan akuntabel. Namun beberapa temuan dan rekomendasi yang disampaikan dalam LHP dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa mendatang. 

“Masalah klasik yang masih saja ditemui, lanjutnya, adalah pengelolaan aset tetap. Pencatatan aset dari belanja modal yang tinggi harus dilakukan secara cermat dan teliti agar tidak mempengaruhi opini yang diberikan,” ucapnya. 

Baca Juga:  Bupati Semarang Ikut Bagikan Minyak Goreng dan Masker di 9 Pasar

Sementara itu, Bupati H Ngesti Nugraha, mengucapkan terima kasih atas kerja sama berlandaskan profesionalisme oleh tim pemeriksa BPK dan Pemda. LHP merupakan titik puncak rentetan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun. 

Dia menambahkan, LKPD tahun anggaran 2021 telah dilaporkan secara memadai sesuai standar akuntansi pemerintahan, menyesuaikan dengan sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Kami juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam LHP,” tutur Ngesti Nugraha.

Laporan: Arie Budi

Editor: Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!