HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tingkatkan Mutu Pelayanan Umum Melalui E-Gov, Bupati Semarang Launching Penggunaan TTE

Istimewa.

Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com – Bupati Semarang Launching Penggunaan Tanda Tangan  Elektronik (TTE), Pemkab Semarang tingkatkan Mutu Pelayanan Umum Melalui electronic Government (E-Gov).

Kepala Dinas Kominfo Wiwin Sulistyowati menjelaskan, penggunaan TTE dalam sistem administrasi akan membuat proses birokrasi lebih efektif. 

Pasalnya, legalisasi surat dan dokumen lainnya akan lebih cepat tanpa dibatasi waktu dan tempat.

Pada tahap awal, jajaran pimpinan daerah termasuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekda sudah bisa menggunakan TTE. Selain itu ada sepuluh OPD sudah bisa menggunakan TTE yang telah dilegalkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Baca Juga:  Dengan Kendarai Motor Dinas Dipasang Bronjong, Anggota Koramil Bringin Bagikan Nasi Kotak,Masker dan Salurkan Uang Zakat Kepada Kaum Duafa

“Seluruh OPD sudah kita daftarkan untuk bisa menggunakan TTE. Namun baru sepuluh yang sudah mendapat sertifikasi dan sisanya masih menunggu validasi dari Badan Sertifikasi Elektronik BSSN,” terangnya usai launching penggunaan TTE, Senin (10/10/2022) siang.

Launching penerapan TTE dilakukan oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran. 

Hadir pada cara itu Wakil Bupati Semarang H Basari, anggota Forkompimda, Sekda Kab. Semarang Djarot Supriyoto, para pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Baca Juga:  Karutan Salatiga Tekankan Jajaran Selalu Jaga Integritas, Begini Jelasnya

Dalam sambutannya, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengatakan, menghargai langkah inovasi yang dilakukan Diskominfo menerapkan TTE untuk mempercepat urusan administrasi birokrasi.

 “ Diharapkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menciptakan inovasi guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Wiwin, TTE dapat dilakukan oleh pimpinan daerah maupun OPD secara online dari manapun. Dengan memanfaatkan perangkat telepon pintar, legalisasi surat atau dokumen resmi lainnya dapat dilakukan kapanpun dan lebih cepat.

OPD yang telah dilegalkan menggunakan TTE diantaranya Dinas Arsip dan Perpustakaan, DPMPTSP, Dispendukcapil dan BKPSDM. Ada pula empat bagian di Sekretariat Daerah yakni Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, Organisasi dan Bagian Umum. 

Baca Juga:  Evaluasi Layanan Pemasyarakatan di Jawa Tengah, Wujudkan Kualitas Pembinaan yang Optimal

Selain itu Kecamatan Banyubiru, Bandungan dan Bergas. TTE juga sudah diterapkan di Kelurahan Karangjati, Desa Banyubiru dan Kenteng.

Pada acara itu pula diresmikan penggunaan internet di 20 desa bantuan Pemerintah Kabupaten Semarang. 

“ Tahun depan akan ada lagi bantuan internet untuk 20 desa lagi. Tujuannya untuk menimimalkan blank spot dan memperlancar komunikasi,” terangnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!