Ladang Ganja Seluas 4 Hektare Dimusnahkan Polisi
![]() |
Polisi saat memusnahkan ladang ganja.(Foto: Istimewa) |
Editor: Dian A
ACEH,harian7.com – Ladang ganja seluas 4 hektar di musnahkan jajaran Polres Aceh Besar, Kamis (10/11/2022).
Ladang ganja tersebut berada di Desa Meureu, wilayah hukum Mapolsek Indrapuri, Kamis (10/11/22).
Di ladang ini terdapat 15 ribu batang ganja siap panen.
Pemusnahan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, AKP Ismail.
“Tanaman ganja yang kami musnahkan sudah siap panen dengan umur 1 – 2,5 bulan dan ketinggian 1 hingga 2 meter,”katanya.
Baca Juga: Polsek Jogorogo Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, 8 Ayam Jago dan 18 Sepeda Motor Diamankan
Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan dengan cara mengumpulkan batang ganja tersebut yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, ” jelas AKP Ismail.(SAM)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan