HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ladang Ganja Seluas 4 Hektare Dimusnahkan Polisi

Polisi saat memusnahkan ladang ganja.(Foto: Istimewa)

Editor: Dian A

ACEH,harian7.com – Ladang ganja seluas 4 hektar di musnahkan jajaran Polres Aceh Besar, Kamis (10/11/2022).

Ladang ganja tersebut berada di Desa Meureu, wilayah hukum Mapolsek Indrapuri, Kamis (10/11/22). 

Baca Juga:  Potensi Sangat Besar, Ganjar Lepas Ekspor Pertanian Jateng Rp35 Miliar

Di ladang ini terdapat 15 ribu batang ganja siap panen.

Pemusnahan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, AKP Ismail.

“Tanaman ganja yang kami musnahkan sudah siap panen dengan umur 1 – 2,5 bulan dan ketinggian 1 hingga 2 meter,”katanya.

Baca Juga:  Sebanyak 232 Koperasi Dibekukan

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan dengan cara mengumpulkan batang ganja tersebut yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, ” jelas AKP Ismail.(SAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!