HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Ladang Ganja Seluas 4 Hektare Dimusnahkan Polisi

Polisi saat memusnahkan ladang ganja.(Foto: Istimewa)

Editor: Dian A

ACEH,harian7.com – Ladang ganja seluas 4 hektar di musnahkan jajaran Polres Aceh Besar, Kamis (10/11/2022).

Ladang ganja tersebut berada di Desa Meureu, wilayah hukum Mapolsek Indrapuri, Kamis (10/11/22). 

Baca Juga:  Hadiah Istimewa Untuk Ipda Dwi Kurniawan Di HUT RI Ke 76, Hadiah Apakah Itu?

Di ladang ini terdapat 15 ribu batang ganja siap panen.

Pemusnahan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, AKP Ismail.

“Tanaman ganja yang kami musnahkan sudah siap panen dengan umur 1 – 2,5 bulan dan ketinggian 1 hingga 2 meter,”katanya.

Baca Juga:  Camat Takabonerate Sidak Puskesmas dan Sekolah Se Daratan Pulau Kayuadi

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan dengan cara mengumpulkan batang ganja tersebut yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, ” jelas AKP Ismail.(SAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!