Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Proyek revitalisasi MTsN 9 Ngawi yang ditargetkan selesai dalam 120 hari kerja belum rampung. Pengerjaan disebut terkendala keberadaan tiang dan kabel listrik tegangan tinggi di sekitar bangunan.

Proyek yang disebut menggunakan dana Bantuan Presiden (Banpres) melalui APBN 2026 itu dikerjakan CV Mega Brilliant.

Pelaksana proyek, Riky, mengakui pengerjaan sempat terhenti sekitar dua pekan. Penghentian dilakukan karena pihaknya menunggu pemindahan tiang listrik oleh PLN.

“Kami berhenti bekerja sekitar dua minggu karena menunggu pemindahan tiang listrik dari PLN. Sampai sekarang belum juga ada kegiatan memindahkan tiang listrik tersebut,” kata Riky saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Menurut Riky, pekerjaan telah dimulai sejak Mei 2026. Hingga kini, progres fisik diperkirakan baru mencapai sekitar 80 persen.

Masih terdapat satu ruangan di lantai dua yang belum terpasang atap.

“Kami kejar supaya cepat selesai dalam waktu yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Sekolah sudah ajukan pemindahan tiang

Kepala MTsN 9 Ngawi Sukamat Haryono membenarkan keberadaan jaringan listrik menjadi salah satu kendala pengerjaan.

Menurut dia, pihak sekolah telah mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik kepada PLN. Namun, permohonan tersebut belum direalisasikan.

“Kami sudah mengajukan pemindahan tiang listrik, namun pihak PLN belum mengerjakan sehingga memperlambat kegiatan para pekerja,” kata Sukamat.

Ia mengatakan keselamatan pekerja menjadi pertimbangan utama sehingga pekerjaan di sekitar jaringan listrik tidak bisa dilakukan secara leluasa.

Mengapa dikerjakan pihak ketiga?

Selain soal keterlambatan, mekanisme pengerjaan proyek juga menjadi sorotan.

Saat ditanya mengapa revitalisasi tidak dikerjakan secara swakelola, Sukamat mengatakan sekolah tidak memiliki modal anggaran awal.

Karena itu, pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga.

Menurut Sukamat, proses penunjukan CV Mega Brilliant dilakukan oleh lembaga. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh lembaga yang dimaksud ketika ditanya mengenai pihak yang menunjuk perusahaan tersebut.

Hal ini menjadi penting untuk diklarifikasi karena informasi mengenai pelaksanaan program revitalisasi sarana pendidikan menyebut adanya mekanisme swakelola melalui panitia pembangunan satuan pendidikan atau tim pembangunan.

Dengan demikian, penggunaan pihak ketiga dalam proyek tersebut perlu dipastikan kesesuaiannya dengan petunjuk teknis dan ketentuan program yang berlaku.

Kemenag belum merespons

Hingga berita ini ditulis, Kepala Kemenag Ngawi Yusuf Masruri belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum mendapat respons.

Pantauan Harian7.com di lokasi pada Agustus 2026 juga tidak menemukan komite sekolah dan tokoh masyarakat berada di lokasi pekerjaan saat pemantauan dilakukan.

Proyek tersebut kini berpacu dengan waktu. Di satu sisi, pelaksana mengaku harus mengejar progres yang baru sekitar 80 persen. Di sisi lain, persoalan jaringan listrik dan mekanisme pelaksanaan masih menunggu penjelasan dari pihak terkait.