HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

LCKI Apresiasi Putusan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Joko Tirtono: Ini membuktikan bahwa keadilan berada ditangan rakyat

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jawa Tengah mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kami mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo,” kata Katua LCKI Jawa Tengah, Joko Tirtono, kepada harian7.com, Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga:  Kapolres Cilacap Tanam Padi Dan Sebar Benih Ikan Dukung Ketahanan Pangan

Joko mengungkapkan pihaknya turut bangga dengan adanya putusan Ferdi Sambo dihukum mati.

“Kami memberikan dukungan kepada para hakim yang gagah berani memberikan keputusan. Hal itu membuktikan bahwa keadilan berada ditangan rakyat, keadilan adalah anugrah dari tuhan. Merdeka!,”tandas Joko.

Baca Juga:  Peringati HUT ke 57 PT. Bank Sulselbar Cabang Kep. Selayar Sentuh Masyarakat Miskin Melalui Penyerahan Sembako

Sekali lagi kami sampaikan, kami keluarga besar LCKI Salatiga dan juga Jawa Tengah memberikan dukungan dan apresiasi kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan harian7.com, LCKI Jawa Tengah bersama LCKI Kota Salatiga membentangkan poster bertuliskan selamat dan sukses kepada para hakim yang menyidangkan perkara Sambo Cs dan dengan gagah berani menjatuhkan vonis kepada para terdakwa dengan maksimal.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno Tanggapi Pengeluaran Siswa SMK Tanpa SP

Sebagai bentuk apresiasi dan dukunganya, puluhan anggota LCKI menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan kantor LCKI Kota Salatiga Jalan Senjoyo No.16A, Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!