HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sebanyak 665 Siswa Siswi SMPN 3 Muntilan Mendapat Bimbingan Dari Kapolsek Muntilan

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H, M., mengajak para Siswa Siswi SMPN 3 Muntilan untuk memiliki karakter disiplin dan tertib. 

MAGELANG | HARIAN7.COM – Karakter disiplin dan tertib bagi remaja atau anak sekolah sangat penting ditanamkan agar menjadi generasi Indonesia yang berkarakter. Mengingat banyak hal buruk yang mudah mempengaruhi perilaku remaja sehingga terdorong melakukan hal negatif, maka perlu dicegah melalui pendidikan karakter.

Untuk mendukung pembinaan karakter remaja tersebut, Kapolsek Muntilan Polresta Magelang Polda Jawa Tengah AKP Abdul Muthohir, S.H, M., mengajak para Siswa Siswi SMPN 3 Muntilan Kabupaten Magelang untuk memiliki karakter disiplin dan tertib. Hal itu disampaikan dalam kesempatan sebagai Pembina Upacara Bendera di halaman sekolah tersebut, Sabtu (20/03/2023) pukul 07.00-08.00 WIB.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan, Ketua SMSI Kalsel Anang Fadhilah Rilis Album Religi “Subuh”

Hadir Dalam Kegiatan ini Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH., M.H, Kepsek SMPN 3 Hardjono M.Pd, Guru dan staf SMPN 3 Muntilan, Bhabinkamtibmas Aipda Ardiyanto, Siswa siswi SMPN 3 Muntilan dari kelas VII, VIII dan IX sebanyak 665 siswa.

Hal ini sesuai Surat Dari Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Nomor : 424/068.04.19/SMP/2023 tanggal 14 Maret 2023 perihal permohonan pengambil Apel Pembinaan Kamtibmas.

Dalam pembinaan karakter tersebut, Kapolsek Muntilan mengimbau kepada para siswa siswi untuk menjauhi narkoba serta hal-hal yang dapat menimbulkan konflik dengan hukum. Selain itu juga menyampaikan larangan kepada pelajar agar tidak melakukan tawuran dan tindak kekerasan.

“Ingat, membawa sajam tanpa hak adalah perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga:  Tim Penggerak PKK Desa Majasem Tumbuhkan Rasa Kebersamaa dan Kekompakan Antar Pokja

Selain itu Kapolsek meminta kepada pelajar untuk menggunakan media sosial (medsos) dengan bijak dan santun.

“Saring dulu sebelum sharing. Jangan terpengaruh dengan konten-konten provokatif untuk melakukan kekerasan. Beberapa kejadian belakangan ini yang melibatkan para pelajar, tidak lepas dari penggunaan medsos yang tidak bijak,yang akhirnya merugikan orang lain dan diri sendiri,” ujar Kapolsek Muntilan.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Berbekal Kitab Kuning, Antarkan Mustaqim Lolos 10 Besar PAI Award Kemenag RI Tahun 2023

Di akhir pembinaan, Muthohir mengajak pula para pelajar untuk menghindari konten asusila, konten Sara dan konten yang bermuatan radikalisme, yang banyak ditemui di berbagai media sosial.

“Gunakan medsos untuk hal positif. Gunakan waktu kalian untuk banyak belajar dan menimba ilmu sebanyak-banyaknya, baik di sekolah maupun di rumah. Masa depan kalian ada di tangan kalian sendiri,” tandas AKP Abdul Muthohir.

Tidak lupa disampaikan juga apabila perlu informasi terkait pelayanan masyarakat, Polsek Muntilan bisa dihubungi melalui call center WatApps: 0815 2000 110. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!