UNGARAN,HARIAN7.COM – Polres Semarang membongkar makam (ekshumasi) seorang warga Kecamatan Bergas karena dinilai meninggal secara tidak wajar, Selasa (30/6/2025).

Pembongkaran di TPU Wringin Putih ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan bahwa ekshumasi ini melibatkan Tim Dokpol Bid Dokkes Polda Jateng. Langkah medis tersebut diambil guna melengkapi barang bukti dan bahan penyelidikan.

“Ekshumasi di TPU Wringin Putih Kecamatan Bergas ini dilaksanakan untuk memenuhi bahan penyelidikan Sat Reskrim terkait kasus tersebut,” ujar AKP Bodia di Aula Condrowulan Polres Semarang, Selasa (30/6/2025).

Kasus ini bermula dari cekcok pada Minggu (21/6/2025) antara korban yang berusia sekitar 50 tahun dengan rekan anaknya. Terduga pelaku diketahui merupakan pemuda berusia antara 20 hingga 25 tahun yang juga rekan sepergaulan korban.

Sehari setelah kejadian, Senin (22/6/2025), korban sempat berobat ke rumah sakit. Kondisinya yang tidak kunjung membaik membuat korban kembali memeriksakan diri pada hari Selasa.

Namun, kepada dokter, korban berdalih bahwa luka-lukanya akibat terjatuh.Kondisi kesehatan korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu dan langsung dimakamkan pada malam harinya.

Saat ini, polisi telah mengamankan dan memeriksa terduga pelaku.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam kepada terduga pelaku dan melengkapi barang bukti guna menyelesaikan berkas perkara ini,” pungkas AKP Bodia.