Laporan: Noviyanto
KENDAL,HARIAN7.COM – Razia narkoba di tempat hiburan malam di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, menemukan dua orang dengan hasil tes urine positif. Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Kendal.
Razia tersebut digelar di Ron’s Karaoke, Jalan Sumurpitu, Desa Sidomukti, Sabtu (10/10/2026) malam hingga Minggu (11/10/2026) dini hari.
Operasi berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga 01.00 WIB. Petugas gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satsamapta, Satintelkam, Si Dokkes, dan Si Humas Polres Kendal diterjunkan ke lokasi.
Dalam operasi itu, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan serta menyisir area karaoke. Tim Dokkes Polres Kendal juga melakukan tes urine secara acak terhadap 22 orang yang berada di tempat tersebut.
Dari jumlah itu, tujuh orang merupakan laki-laki yang terdiri atas enam pengunjung dan satu pegawai. Sementara 15 lainnya merupakan perempuan, terdiri atas 13 pemandu lagu, satu pengunjung, dan satu pegawai.
Hasilnya, 20 orang dinyatakan negatif, sedangkan dua orang lainnya menunjukkan hasil positif berdasarkan tes urine.
Kedua orang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal untuk proses asesmen dan menentukan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan.
Polisi Koordinasi dengan BNNK
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kami akan terus melakukan langkah pencegahan, pengawasan, dan penindakan sesuai ketentuan hukum untuk menjaga masyarakat Kendal dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas AKBP Ratna.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kendal AKP Dody W. Kurniawan mengatakan, penanganan terhadap dua orang dengan hasil tes urine positif dilakukan sesuai prosedur.
“Kami menindaklanjuti temuan ini melalui pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan BNNK Kendal untuk proses asesmen. Langkah berikutnya akan disesuaikan dengan hasil asesmen serta ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Dody.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada pegawai, pemandu lagu, dan pengunjung. Pengelola karaoke juga diingatkan agar turut menjaga lingkungan usahanya dari potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Polres Kendal mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
Polisi belum menyampaikan identitas maupun rincian lebih lanjut mengenai dua orang yang memperoleh hasil tes urine positif tersebut. Hasil tes urine positif juga tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang melakukan tindak pidana narkotika.(*)









Tinggalkan Balasan