Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA, HARIAN7.COM – Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala setelah terlibat kecelakaan dengan truk di persimpangan lampu merah dekat Gerbang Tol Salatiga, Jalan Saeri Muhtarom, Kota Salatiga, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kecelakaan tersebut diduga bermula ketika pengendara Honda Vario menerobos lampu merah saat melintas di persimpangan Exit Tol Tingkir.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta mengatakan, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H-6235-AKC yang dikendarai Galang Ardian Ramadon awalnya melaju dari arah Terminal Tingkir menuju Suruh, Kabupaten Semarang.

Saat tiba di persimpangan dekat gerbang tol, sepeda motor tersebut diduga menerobos lampu merah.

Pada saat bersamaan, sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi AE-8835-UJ yang dikemudikan Sugiyanto melaju dari arah Suruh dan berbelok ke kanan menuju Gerbang Tol Tingkir.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

“Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa saling menghindar, kemudian terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Henry.

Pengendara Motor Luka di Kepala

Akibat kecelakaan tersebut, Galang mengalami luka di bagian kepala dan mendapatkan perawatan di RS Paru dr. Ario Wirawan, Kota Salatiga.

Galang diketahui merupakan warga Desa Dersansari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Sementara itu, truk dikemudikan Sugiyanto, warga Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.

Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Namun, sepeda motor Honda Vario yang terlibat dilaporkan mengalami kerusakan parah.

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Satlantas Polres Salatiga masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Petugas telah mengamankan kendaraan yang terlibat dan mengecek kondisi korban di rumah sakit.

Dugaan penerobosan lampu merah menjadi bagian dari kronologi awal yang disampaikan kepolisian. Adapun penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan petugas.(*)