Soal Tempat Karaoke Yang Buka Melebihi Ketentuan Batas Waktu, Pj Wali Kota Salatiga : Bila dipandang perlu, penulis informasi tersebut diajak sidak bersama
![]() |
Istimewa (Foto dokumen) |
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Adanya kabar tempat karaoke di Salatiga yang buka melebihi ketentuan batas waktu di bulan Ramadhan, instansi terkait diminta untuk tenang dalam mensikapi dan tidak perlu terlalu reaktif.
Demikian diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Sinoeng Nugroho Rachmadi kepada wartawan, Selasa (4/4/2023) melalui pesan whatsApp.
“Pangapunten sebelumnya, perihal berita media online yang viral tentang tempat hiburan di Salatiga yang masih buka di luar ketentuan, mestinya cukup diklarifikasi melalui Press Conference,”tutur Sinoeng.
Sinoeng mengungkapkan, jika benar data info tempat yang masih buka di luar jam ketentuan, supaya tempat hiburannya tersebut diberikan teguran atau tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bila dipandang perlu, yang menulis informasi tersebut diajak recheck sidak bersama atas tempat hiburan yg ditengarai buka di luar ketentuan,”terang Sinoeng.(*)
Tinggalkan Balasan