HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Soal Tempat Karaoke Yang Buka Melebihi Ketentuan Batas Waktu, Pj Wali Kota Salatiga : Bila dipandang perlu, penulis informasi tersebut diajak sidak bersama

Istimewa (Foto dokumen)

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM  – Adanya kabar tempat karaoke di Salatiga yang buka melebihi ketentuan batas waktu di bulan Ramadhan, instansi terkait diminta untuk tenang dalam mensikapi dan tidak perlu terlalu reaktif.

Baca Juga:  Petani Kedungreja Cilacap Lakukan Gropyok Hama Tikus

Demikian diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Sinoeng Nugroho Rachmadi kepada wartawan, Selasa (4/4/2023) melalui pesan whatsApp.

“Pangapunten sebelumnya, perihal berita media online yang viral tentang tempat hiburan di Salatiga yang masih buka di luar ketentuan, mestinya cukup diklarifikasi melalui Press Conference,”tutur Sinoeng. 

Baca Juga:  Security SMK Boedi Oetomo Cilacap Halangi Tugas Jurnalis, Langgar UU Pers No 40 Tahun 1999

Sinoeng mengungkapkan, jika benar data info tempat yang masih buka di luar jam ketentuan, supaya tempat hiburannya tersebut diberikan teguran atau tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga:  Ribuan Pecinta Kicau Mania Ikuti Lomba Kapolsek Pabelan Cup Dalam Rangka Meriahkan HUT Bhayangkara ke 72

“Bila dipandang perlu, yang menulis informasi tersebut diajak recheck sidak bersama atas tempat hiburan yg ditengarai buka di luar ketentuan,”terang Sinoeng.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!