Security SMK Boedi Oetomo Cilacap Halangi Tugas Jurnalis, Langgar UU Pers No 40 Tahun 1999
Pewarta :Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP, Harian7.com – Para jurnalis mengalami kesulitan saat akan melakukan konfirmasi di SMK Boedi Oetomo Cilacap. Hal tersebut lantaran security sekolah tersebut menghalang-halangi tugas jurnalis dan tidak memberikan akses agar para kuli tinta dipertemukan dengan Kepala Sekolah atau pihak yang berkopenten untuk memberi jawaban adanya pemutusan anak sekolah secara sepihak.
Para jurnalis tersebut datang ke SMK Boedi Oetomo Cilacap untuk melakukan konfirmasi terkait tentang dua ora siswanya yang dikeluarkan tanpa adanya surat peringatan (SP).
Dua siswa tersebut berinisial LA siswa kelas 11 TO 3 dan ZPA siswa kelas 10 TO 5 disuruh mengundurkan diri dari sekolah karena terlibat dalam tawuran (perang sarung).
Kejadian tawuran tersebut terjadi pada Kamis dini hari (13/3/2025) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tegalreja, Cilacap Tengah, Cilacap, Jawa Tengah. Tawuran ini melibatkan beberapa siswa dari sekolah yang berbeda.
Para jurnalis tersebut mengatakan bahwa security sekolah tersebut tidak profesional dan tidak memahami hak-hak jurnalis. “Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers menhalangi tugas jurnalis bisa dipidana,” kata salah seorang jurnalis, Selasa, (18/03/2025).
Meski adanya peringatan tersebut security sekolahan tersebut yang diketahui bernama Jamal tidak menghiraukan, bahkan terkesan cuek, sehingga hari Selasa tersebut para jurnalis tidak bisa konfiemasi ke pihak sekolah.
Kejadian sama.juga dialami kedua orang tua siswa yang akan melakukan klarifikasi pada Rabu, (19/03/2025). Saat mereka datang, mereka juga tidak diperkenankan masuk oleh security, alasannya Kepala Sekolah tidak ada.
Kedua orang tua siswa tersebut menunggu hingga berjam jam, dan akhirnya mereka dpersilahkan masuk untuk menemui Wakil Kepsek sekolah tersebut.
Saat ditemui usai bertemu Wakepsek, kedua orang tua siswa LA, RN mengaku sangat keberatan dan kecewa dengan keputusan dari pihak sekolah. Dia memohon pihak sekolah untuk memberikan pembinaan dan surat peringatan agar LA dan ZPA jera dan tidak berani mengulangi kesalahan yang sama.
“Saya berharap pihak sekolah memberikan satu kesempatan dan pembinaan kepada LA maupun ZPA, seperti siswa dari sekolah lain yang hanya diberi surat peringatan (SP) dari pihak sekolahnya,” ucapnya, Rabu (17/03/2025).
RN sangat menyadari kalau anaknya melakukan kesalahan. Sebagai wali murid, dia memohon kepada pihak sekolah agar sangsinya tidak terlalu saklek (disuruh mengundurkan dari sekolah).
“Saya mohon keputusan pihak sekolah terkait anak saya dan temannya bisa dibatalkan. Jangan langsung disuruh keluar sekolah, tapi diberi surat peringatan terlebih dulu. Jika mengulangi lagi, silahkan dikeluarkan. Untuk kali ini saya mohon untuk diberi satu kesempatan,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan orang tua ZPA, TGH. Dia sangat sedih melihat anaknya tidak bisa mengikuti ujian semester seperti teman teman sekelasnya.
“Siapa yang tidak sedih mas, anak saya disuruh mengundurkan diri pada saat akan ujian. Saya sudah berusaha memohon kepada pihak sekolah agar diberi kesempatan,” kata TGH.
Dia menambahkan, dirinya sudah berusaha memohon kebijaksanaan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X di Purwokerto. Di cabang dinas tersebut TGH diterima oleh Kasie SMK, Agus Susilo.
“Setelah mendengar keluhan (aduan) kami, pak Agus menelpon Kepala SMK Boedi Oetomo. Dan setelah itu pak Agus menyarankan saya untuk menemui kepala sekolah. Menurut pak Agus itu permintaan kepala sekolah. Saya pun segera menemui kepala sekolah, namun ketika meminta ijin kepada security untuk bertemu kepala sekolah, security yang berinisial J mengatakan bahwa kepala sekolah sedang keluar kota. Informasi itu saya dapat setelah security komunikasi via smartphone ke Waka SMK yang berinisial I,” bebernya.
Dengan rasa sedih dan kecewa, kata TGH, saya pulang tanpa adanya kejelasan karena tidak bisa ketemu kepala sekolah. Sebagai orang tua, TGH berharap pihak sekolah memberikan satu kesempatan kepada ZPA dan temannya LA untuk tetap mengenyam pendidikan di SMK Boedi Oetomo hingga selesai (lulus sekolah). “Saya sudah berusaha menjalin komunikasi dengan pihak sekolah tapi security terkesan menghalangi sehingga tidak bisa ketemu dengan kepala sekolah sesuai saran dari pak Agus Susilo Kasi SMK,” ucapnya.
Hingga saat ini, kedua orang tua siswa tersebut berusaha dan menemui Waka SMK Boedi Oetomo Cilacap, Indri. Mereka memohon untuk diberi kesempatan. Namun dari pihak sekolah tetap keukeuh agar kedua siswa yang terlibat tawuran pindah sekolah.
Hingga berita ini diturunkan pihak Sekolah SMK Boedi Oetomo tidak memberikan jawaban klarifikasi meski para jurnalis telah menghubungi Waka SMK Boedi Oetomo, Indri melalui pesan Whatsapps (wa). (*)
Tinggalkan Balasan