Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Pemerintah Kota Salatiga mendorong kalangan usaha untuk memperkuat kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pembinaan Wajib Pajak Daerah Kota Salatiga yang dibuka Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, di Ballroom Hotel Wahid Prime, Selasa (23/6/2026). Kegiatan itu diikuti para pelaku usaha dari sektor perhotelan, makanan dan minuman, serta jasa hiburan dan kesenian.

Di tengah kebutuhan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah daerah menilai kepatuhan pajak memiliki peran strategis untuk menopang pembiayaan berbagai program pembangunan dan layanan publik.

“Pajak yang Bapak/Ibu bayarkan bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas kota, penataan ruang publik, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengelolaan kebersihan, hingga pengembangan sektor pariwisata,” ujar Robby.

Menurut dia, dunia usaha tidak hanya berfungsi sebagai penggerak aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan yang inklusif. Karena itu, Pemkot Salatiga berkomitmen menjaga iklim investasi yang kondusif guna mendukung ekspansi usaha dan peningkatan daya saing daerah.
Robby berharap pelaku usaha di Salatiga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memperkuat inovasi, serta meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, Muh Wahyudi Joko Satoto, mengatakan pembinaan tersebut mengusung tema “Membangun Jiwa Pengusaha Modern Taat Pajak dan Berdaya Saing di Era Digital”.

Menurut Wahyudi, kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai kewajiban perpajakan daerah sekaligus memperkuat partisipasi pelaku usaha dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga kewajiban perpajakan daerah dapat dipenuhi secara tepat waktu, benar, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sebanyak 170 wajib pajak mengikuti pembinaan yang digelar selama dua hari, 23-24 Juni 2026. Selain memperoleh materi terkait perpajakan daerah, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai kepemimpinan, inovasi bisnis, serta strategi branding dan pemasaran untuk meningkatkan daya saing usaha di era digital.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Salatiga memperkuat sinergi dengan dunia usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang ditopang oleh kepatuhan pajak dan daya saing pelaku usaha.