DEPOK | HARIAN7.COM – Tim Maung Kota Depok yang dipimpin Koordinator Tri Sakti Anggoro menggelar patroli penertiban spanduk liar dan spanduk yang telah habis masa berlakunya di sejumlah ruas jalan protokol Kota Depok, Selasa (22/6/2026). Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban visual kota serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah tentang pemasangan media reklame.
Koordinator Tim Maung Kota Depok, Tri Sakti Anggoro, menjelaskan bahwa patroli kali ini menyasar lima titik strategis yang kerap menjadi lokasi pemasangan spanduk tidak sesuai aturan. Kelima lokasi tersebut meliputi Jalan Raya Margonda, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Kartini, Jalan M. Yusuf, dan Jalan Raya Jakarta-Bogor (Cisalak).
“Kami melakukan patroli rutin untuk menertibkan spanduk liar maupun spanduk yang sudah kedaluwarsa namun masih terpasang. Pemasangan media reklame harus memiliki izin dan sesuai ketentuan agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta estetika kota,” ujar Tri Sakti saat ditemui di lokasi patroli.
Fokus pada Kepatuhan Izin dan Estetika Kota
Tri Sakti menegaskan bahwa setiap spanduk atau baliho yang terpasang wajib dilengkapi dengan Surat Izin Pemasangan Reklame (SIPR) yang masih berlaku. Spanduk yang ditemukan tanpa izin atau telah melewati batas waktu pemasangan akan langsung diturunkan oleh tim sebagai bentuk penegakan perda.
Selain aspek legalitas, Tim Maung juga memperhatikan kondisi fisik spanduk. Spanduk yang rusak, robek, atau membahayakan keselamatan pengguna jalan karena terlepas dari rangkaiannya menjadi prioritas penanganan dalam operasi ini.
“Penting bagi para pelaku usaha maupun organisasi untuk selalu memantau masa berlaku spanduk mereka. Jika sudah habis waktunya, segera turunkan sendiri sebelum kami lakukan penertiban,” tambahnya.
Patroli penertiban spanduk ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok dalam menciptakan tata kelola ruang publik yang rapi dan tertib. Ke depan, Tim Maung Kota Depok berencana melanjutkan operasi serupa secara berkala di wilayah lain guna mencegah pelanggaran berulang dan menjaga keindahan wajah Kota Depok.









Tinggalkan Balasan