HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Purbalingga Beri Pembinaan Psikologi dan Agama Kepada 52 Pelaku Perang Sarung

Laporan: Wahyudin

PURBALINGGA | HARIAN7.COM – Polres Purbalingga  memberikan pembinaan berupa bimbingan psikologi dan agama kepada puluhan remaja pelaku perang sarung yang diamankan Polsek Bukateja. Kegiatan dilakukan di Mapolsek Bukateja, Kamis (6/4/2023) siang.

Pembinaan dilakukan oleh Tim Konselor Psikologi Polres Purbalingga yang dipimpin Iptu Teguh Susilo, S.Psi., M.Psi., Psikolog, beserta anggota. Sedangkan jumlah pelaku perang sarung total ada 52 orang. Hadir juga para orang tua dari para remaja tersebut.

Baca Juga:  Susun Rancangan Awal RKPD Kota Tegal Tahun 2022, Pemkot Adakan Forum Konsultasi Publik

Konselor Polres PurbaIingga Iptu Teguh Susilo menyampaikan pihaknya telah melaksanakan langkah pembinaan terhadap remaja yang terlibat perang sarung di wilayah Kecamatan Bukateja. 

“Kami lakukan pendekatan psikologi diantaranya berupa terapi berpikir positif agar mereka bisa menghindari pikiran negatif maupun perilaku negatif,” ucapnya.

Disampaikan bahwa selain itu, diberikan juga pembinaan melalui pendekatan keagamaan terhadap para remaja tersebut. Termasuk pembinaan terhadap para orang tua mereka yang turut dihadirkan di Mapolsek Bukateja.

Baca Juga:  “Ruang Aman” di Balik Jeruji: Rutan Jepara Hadirkan Konseling Psikologis untuk Tahanan Anak

“Dengan upaya yang dilakukan diharapkan para remaja tersebut bisa berperilaku lebih baik, tidak mengulangi perbuatannya, selalu berpikir positif, dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.

Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi menambahkan pembinaan psikologi dan agama dilakukan terhadap 52 orang yang diamankan karena ditemukan hendak perang sarung di dua lokasi yaitu Desa Cipawon dan Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja.

Disampaikan peristiwa yang pertama terjadi di Desa Cipawon pada Rabu (5/4/2023) pukul 23.45 WIB. Dari dua orang yang diamankan warga, akhirnya mengembang menjadi 40 orang. Jumlah tersebut berasal dari pemuda Kabupaten Banjarnegara dan Desa Cipawon.

Baca Juga:  Rotasi Pejabat Polres Kudus, Kapolres Tekankan Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

Kejadian kedua menurutnya, terjadi di Desa Karanggedang pada Kamis (6/4/2023) pukul 00.30 WIB. Di lokasi tersebut polisi mengamankan 12 pemuda yang seluruhnya merupakan pelajar tingkat SMA/SMK dan bertempat tinggal di sejumlah desa wilayah Kecamatan Bukateja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!