Laporan: Tambah Santoso

JEPARA | HARIAN7.COM – Misteri kematian seorang pemuda berinisial ARS yang ditemukan tewas di area persawahan rumput gajah di Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara, mulai menemukan titik terang.

Melalui serangkaian penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation, Polres Jepara mengungkap sejumlah fakta penting yang diperoleh dari hasil autopsi forensik, autopsi psikologis, hingga pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam korban.

Perkembangan penanganan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026), yang dipimpin Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Wildan.

Kasus ini bermula pada Minggu dini hari, 30 November 2025. Seorang saksi berinisial N terbangun untuk melaksanakan salat Subuh, namun mendapati korban sudah tidak berada di tempat tidur.

Merasa ada yang tidak beres, saksi bersama warga sekitar melakukan pencarian. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan rumput gajah dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

Untuk memastikan penyebab kematian, penyidik meminta dilakukan autopsi oleh tim forensik yang dipimpin dr. Dian Novitasari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan berusia antara 21 hingga 25 tahun dengan tinggi badan sekitar 175 sentimeter.

“Sebab kematian adalah luka pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan tenggorokan, mengakibatkan perdarahan hebat serta tanda mati lemas,” ungkap dr. Dian dalam hasil pemeriksaan forensik yang disampaikan kepada penyidik.

Selain luka fatal pada leher, tim forensik juga menemukan luka iris pada bagian dada serta anggota gerak atas sebelah kiri korban.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam milik korban dan dua bilah pisau yang ditemukan di sekitar lokasi.

Pisau pertama memiliki panjang sekitar 30 sentimeter dengan gagang berbahan pipa paralon. Sedangkan pisau kedua berukuran sekitar 25 sentimeter dengan ujung lancip dan gagang plastik berwarna hitam.

Tak hanya mengandalkan bukti fisik, penyidik juga melakukan autopsi psikologis dan digital forensic guna mengungkap aktivitas serta kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Hasil analisis ilmiah tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai alat bukti pendukung dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga memastikan hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada keluarga korban.

Polres Jepara masih membuka kemungkinan adanya informasi tambahan dari masyarakat untuk membantu mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan kematian ARS.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pembuktian hukum.