Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Deru knalpot brong masih menjadi “lagu lama” yang belum berhenti terdengar di Kota Salatiga. Meski puluhan motor telah diamankan dalam operasi sebelumnya, sebagian pengendara tampaknya belum juga jera.
Buktinya, saat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Salatiga pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (31/5/2026), petugas kembali mengamankan 23 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah ruas jalan kota.
Penindakan itu dilakukan hanya berselang sepekan setelah polisi menyita 28 motor serupa yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Dengan demikian, dalam dua pekan terakhir, sebanyak 51 kendaraan telah diamankan dalam upaya menekan kebisingan jalanan dan aktivitas balap liar.
Patroli dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi dengan melibatkan personel gabungan dari Polres dan jajaran Polsek. Sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik kumpul remaja pada malam akhir pekan menjadi fokus pengawasan petugas.
Tak hanya menindak knalpot brong, polisi juga melakukan pemeriksaan surat kendaraan, memberikan imbauan kepada pengendara, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengatakan temuan puluhan motor berknalpot brong dalam dua operasi berturut-turut menunjukkan masih adanya pengendara yang mengabaikan aturan lalu lintas maupun kenyamanan warga.
“Minggu lalu kami telah mengamankan 28 kendaraan dan pada malam ini kembali mengamankan 23 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Ini menunjukkan masih adanya pengendara yang mengabaikan aturan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Ade.
Ia menegaskan Polres Salatiga akan terus menggelar patroli serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan kota sekaligus mewujudkan program Zero Knalpot Brong.
Menurut Ade, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar bukan sekadar persoalan kebisingan. Dalam banyak kasus, kendaraan semacam itu juga kerap ditemukan dalam aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Salatiga untuk proses penindakan. Pemilik motor diwajibkan mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
Polres Salatiga juga mengimbau para orang tua untuk ikut mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka. Sebab, tanpa dukungan keluarga dan lingkungan, upaya menekan balap liar dan knalpot brong dinilai sulit berjalan maksimal.
Bagi warga yang mendambakan malam akhir pekan lebih tenang, patroli ini menjadi pesan tegas bahwa polisi masih terus memburu pengendara yang menjadikan jalan raya sebagai arena adu kecepatan maupun panggung kebisingan.









Tinggalkan Balasan