Laporan: Tambah Santoso
PATI | HARIAN7.COM – Harapan orang tua melihat anak mengenakan seragam taruna ternyata diduga dimanfaatkan sebagai celah meraup keuntungan. Di Kabupaten Pati, dugaan penipuan rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp1,5 miliar diungkap polisi.
Kasus ini bermula dari kekecewaan seorang warga Kecamatan Gabus berinisial W (57). Setelah anaknya, HMP (23), tidak lolos seleksi Bintara Polri pada pertengahan 2024, muncul tawaran yang terdengar menggiurkan: peluang masuk Akpol melalui jalur khusus di luar mekanisme resmi.
Tawaran itu disebut datang dari seseorang yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, berinisial AP (40). Dalam pertemuan di sebuah warung kopi di wilayah Gabus, korban diyakinkan bahwa anaknya bisa dipastikan lolos seleksi Akpol dengan syarat menyediakan dana Rp1,5 miliar.
Korban kemudian diminta menyerahkan uang muka Rp750 juta. Tak berhenti di situ, korban bersama anaknya diajak ke Jakarta untuk menemui pria lain berinisial AG (39) yang disebut memiliki akses mengurus kelulusan.
Di Jakarta, korban kembali diyakinkan. AG disebut mengaku sebagai anggota Polri dan memberikan jaminan bahwa proses akan berjalan mulus. Saat itu korban menyerahkan uang tunai Rp750 juta, disertai cek giro Rp700 juta yang disebut sebagai bentuk jaminan apabila proses tidak berhasil. Korban juga menyerahkan tambahan Rp50 juta sebagai bentuk ucapan terima kasih.
Namun, cerita belum selesai.
Setelah kembali ke Pati, korban kembali diminta menambah dana Rp50 juta dengan alasan menutup kekurangan biaya. Penyerahan dilakukan tanpa kwitansi dalam pertemuan di kawasan Pasar Pragolo, Kecamatan Margorejo.
Waktu berjalan, tetapi janji kelulusan tak pernah menjadi kenyataan.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Satreskrim Polresta Pati. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua terduga pelaku pada Sabtu (23/5/2026). AG diamankan di wilayah Depok, Jawa Barat, sementara AP diamankan di rumahnya di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya salinan transaksi finansial berupa cek giro senilai Rp700 juta, dokumen penyerahan uang, serta barang lain yang masih didalami untuk menelusuri aliran dana.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan modus semacam ini memanfaatkan keinginan besar orang tua agar anaknya diterima di institusi negara.
Menurut dia, rekrutmen anggota Polri dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara tersebut.









Tinggalkan Balasan