Laporan: Tambah Santoso

PATI | HARIAN7.COM – Kasus seorang pengantin perempuan yang dikabarkan menghilang secara tiba-tiba di Kabupaten Pati kini masuk penanganan kepolisian. Di tengah ramainya spekulasi di media sosial, keluarga memilih menempuh jalur resmi dengan melapor ke polisi agar proses pencarian berjalan berdasarkan fakta, bukan asumsi.

Laporan tersebut telah diterima Polsek Tlogowungu dan saat ini mulai ditindaklanjuti.

Kasatreskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan bahwa keluarga perempuan tersebut telah membuat laporan resmi sehari sebelumnya.

“Benar bahwasanya kemarin keluarga dari yang menghilang tersebut sudah melaporkan di Polsek Tlogowungu,” ujar Dika.

Menurut dia, setelah laporan diterima, Satreskrim Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Tlogowungu langsung bergerak melakukan penyelidikan awal untuk menelusuri keberadaan perempuan yang dilaporkan hilang.

Polisi saat ini mengumpulkan informasi dan menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

“Dan saat ini kami dari Satreskrim beserta dengan satuan reskrim di Polsek juga sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan yang bersangkutan,” lanjutnya.

Karena laporan baru masuk, polisi juga belum merinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Pemeriksaan disebut masih berjalan seiring pengumpulan informasi di lapangan.

“Baru laporannya kemarin, jadi kita juga sudah gerak sambil menunggu nanti saksi yang kami periksa,” jelas Dika.

Sementara itu, terkait kabar yang ramai beredar di media sosial soal dugaan perempuan tersebut pergi bersama pria lain, polisi belum ingin berspekulasi.

Penyidik menegaskan belum ada kesimpulan dan seluruh informasi masih dalam tahap pendalaman.

“Masih kita lakukan penyelidikan, nanti kami sampaikan setelah ada hasil yang pasti,” tegasnya.

Polresta Pati juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan perempuan tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Di tengah derasnya cerita yang sudah lebih dulu berlari di media sosial, polisi memilih menahan kesimpulan, karena dalam kasus orang hilang, yang dicari lebih dulu adalah keberadaan, bukan dugaan.