Laporan: Wahono Kabiro Kedu Raya

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia Organisasi Daerah Temanggung resmi menetapkan Maksum sebagai Ketua ICMI Orda Temanggung masa bakti 2026–2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Aula SMK Bhumi Phala Parakan, Kamis (7/5/2026).

Musda tersebut menjadi forum tertinggi organisasi untuk menentukan arah kepengurusan dan program kerja lima tahun ke depan.

Agenda diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021–2026 oleh ketua demisioner, Satwoko Heri Susatyo.

Ketua panitia Musda, Eko Suseno mengatakan, pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah menjadi bagian dari strategi organisasi untuk mengenalkan ICMI kepada generasi muda.

“Kerja sama dengan SMK MIPHA Parakan ini menjadi langkah untuk mendekatkan ICMI kepada kalangan pelajar,” ujar Eko.

Dalam forum tersebut, peserta Musda juga menetapkan tagline kepengurusan baru, yakni “Inspiratif dan Transformatif”.

Selain itu, Musda menyepakati visi organisasi berupa terciptanya harmoni kehidupan masyarakat Temanggung di tengah keberagaman melalui penguatan iman, takwa, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Tiga misi utama turut ditetapkan, yakni memperkuat komunikasi antarlembaga dan organisasi masyarakat, menghidupkan budaya ilmiah di tengah masyarakat, serta mendorong transformasi menuju masyarakat Temanggung yang adil dan sejahtera.

Rangkaian Musda ditutup dengan orasi kebangsaan dari Ketua ICMI Organisasi Wilayah Jawa Tengah, Gunarto.

Sementara itu, anggota Dewan Penasehat ICMI Orda Temanggung, Sri Widada meminta kepengurusan baru segera melakukan konsolidasi internal maupun eksternal guna memperkuat peran organisasi di tengah masyarakat.

“Pengurus baru diharapkan mampu melanjutkan program yang sudah baik sekaligus menghadirkan inovasi baru yang tetap bercorak keislaman dan keindonesiaan,” kata Sri Widada.

Ia berharap kepengurusan di bawah Dr. Maksum mampu memperkuat kontribusi ICMI dalam pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan peradaban di Kabupaten Temanggung.