HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Perkuat Kepercayaan Publik, 36 SPPG di Cilacap Resmi Terima Sertifikat Halal

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Sebanyak 36 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Cilacap resmi menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kegiatan yang dilaksanakan Selasa, (14/04/2026) di Gedung PLHUT Kemenag Cilacap dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Aziz Muslim, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Cilacap yang diwakilkan oleh Koordinator Kecamatan Cilacap Tengah, Penyelia Halal Kemenag Cilacap, serta perwakilan SPPG penerima sertifikat halal.

Baca Juga:  Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Penyerahan sertifikat Halal ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Berharap kedepannya akan semakin banyak SPPG yang menerima sertifikat halal.

Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Cilacap, Yuda Prasetya yang diwakili oleh Muhammad Nurhanif Riyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan dalam proses pendampingan sertifikasi halal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dalam pendampingan proses pembuatan sertifikasi halal ini. Sertifikasi halal diperlukan untuk menjamin produk yang diedarkan. Semoga kolaborasi yang baik ini terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Otak Bejat, Sudah Uzur Malah Cabuli Anak 7 Tahun

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Aziz Muslim, menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu kewajiban bagi SPPG. Oleh karena itu, perlu terus diupayakan dan dijaga konsistensinya.

Baca Juga:  Gelar Pelatihan, JSIT Minta Para Guru Mengajar Peserta Didik Dengan Sepenuh Hati

“Kami berharap nantinya seluruh SPPG sudah tersertifikasi halal melalui BPJPH. Setelah mendapatkan sertifikat halal, kualitas makanan perlu terus dipantau dan dijaga konsistensinya, baik dari segi kesehatan, kebersihan, maupun kehalalan,” tegasnya.

Melalui penyerahan sertifikat ini, diharapkan seluruh SPPG di Kabupaten Cilacap dapat menjadi garda terdepan dalam menyediakan konsumsi yang tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin kehalalan dan keamanannya bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!