FGD, Polres Salatiga Perkuat Sinergi Tangani Balap Liar dan Knalpot Brong
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Kepolisian Resor (Polres) Salatiga terus memperkuat komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui forum diskusi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema penanganan balap liar dan knalpot brong yang digelar di Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Salatiga, serta diikuti berbagai elemen strategis mulai dari TNI, aparatur sipil negara (ASN), camat, lurah, ketua RT/RW, komunitas motor, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan hingga pelajar tingkat SLTA.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, FGD menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah konkret dalam menekan maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kian meresahkan masyarakat.
“Permasalahan ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa dan ketertiban umum. Kami mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan kepada generasi muda, namun tetap diimbangi penegakan hukum yang tegas dan terukur,” ujar Ade dalam sambutannya.
Ia menegaskan, penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pihak. Menurutnya, peran keluarga, sekolah, lingkungan, hingga komunitas sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis permasalahan ini dapat ditekan,” katanya.
Dalam forum itu, Ketua Pengadilan Negeri Salatiga Johanis Dairo Malo turut memberikan masukan, khususnya terkait pentingnya pendekatan preventif dan edukatif bagi generasi muda. Ia menekankan perlunya sosialisasi masif kepada anak muda dan orang tua mengenai bahaya balap liar serta knalpot brong.
Selain itu, ia juga mendorong peran aktif sekolah dalam pengawasan siswa serta dukungan terhadap langkah kepolisian melalui patroli preventif dan penindakan di waktu rawan. Johanis mengapresiasi konsistensi Polres Salatiga dalam menjaga ketertiban serta pentingnya kesinambungan antara edukasi dan penegakan hukum.
Dari hasil diskusi, sejumlah langkah strategis disepakati, antara lain pemetaan dan pengawasan ketat di titik rawan, peningkatan patroli terpadu pada malam hari, penguatan peran masyarakat dalam pelaporan melalui call center 110, serta edukasi intensif kepada pelajar dan komunitas motor.
Selain itu, penertiban bengkel yang memproduksi knalpot brong, optimalisasi CCTV dan penerangan jalan, hingga penegakan hukum secara tegas dan konsisten juga menjadi fokus utama.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan FGD ditutup dengan penandatanganan pakta integritas sinergi lintas sektoral oleh seluruh pemangku kepentingan yang hadir.
Pakta tersebut memuat komitmen untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib, pelaksanaan patroli rutin, pelibatan masyarakat dalam pencegahan, serta penolakan penggunaan knalpot brong di jalan umum.
Penandatanganan ini menjadi simbol bahwa penanganan balap liar dan knalpot brong bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, Polres Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terwujudnya Kota Salatiga yang aman dan kondusif.(*)













Tinggalkan Balasan